KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KAB. PATI
PENDAHULUAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati adalah salah satu Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bawah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Salah satu tugas pokoknya adalah melaksanakan tugas umum pemerintah di bidang agama dan keagamaan di Kabupaten Pati sekaligus berfungsi melakukan dan menjabarkan kebijakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang merupakan instansi vertikal yang diasumsikan (tidak termasuk diotonomikan) berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Menteri Agama. Oleh karena itulah, maka setiap kebijakan yang dilakukannya harus senantiasa pada garis yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama dan sekaligus mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan kepada Menteri Agama melalui Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati merupakan instansi vertikal, namun bukan berarti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati hanya mengurusi tugas-tugas pemerintah pusat semata, namun juga mengurusi tugas-tugas yang bersifat kedaerahan. Sebab kenyataannya kantor ini membina dan melayani kepentingan-kepentingan orang daerah. Oleh karena itulah maka koordinasi antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pati senantiasa dilakukan. Sehingga kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang pembangunan agama dan keagamaan.
SEJARAH
Departemen Agama berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan hasil wawancara dan observasi para tokoh pendahulu, pejabat/pegawai Kantor Kementerian Agama bahwa di Kabupaten berdiri Kantor Jawatan Agama pada tahun 1959 yang bertempat di Jln. Dr. Susanto Pati dengan dipimpin seorang Kepala Jawatan. Dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang sangat cepat, maka pada tahun 1965 Jawatan Agama oleh pemerintah dirubah menjadi Kantor Pendidikan Agama (Kapendag) mengingatnya pentingnya pendidik agama dan keagamaan yang berkembang di masyarakat pada waktu itu banyak tokoh masyarakat yang mendirikan pondok-pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan pemerintahan, maka Kantor Pendidikan Agama (Kapendag) berdasarkan Keputusan Menteri Agama berubah nama menjadi Departemen Agama pada tahun 1971 sampai dengan tahun 2009 dan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 1 Tahun 2010 perubahan penyebutan dari Departemen Agama menjadi Kementerian Agama. Sedangkan para pemimpin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati adalah sebagai berikut :
NO | PEJABAT | INSTANSI | TAHUN |
1 | KH. Ali Yudi (Alm.) | Jawatan Agama | 1959 – 1965 |
2 | K.R. Goetama (Alm.) | Kan. Pendidikan Agama | 1965 – 1971 |
3 | Drs. H. Moh. Ali | Departemen Agama | 1972 – 1980 |
4 | H. Sujudi | Departemen Agama | 1981 – 1990 |
5 | Drs. H. Mashudi | Departemen Agama | 1991 – 1996 |
6 | Drs. H. Mukh. Mathori | Departemen Agama | 1997 – 2002 |
7 | Drs. H. Dahwan Hadi, M.Si | Departemen Agama | 2003 – 2008 |
8 | Drs. H. Noor Badi, M.M | Kementerian Agama | 2008 – 2010 |
9 | Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si | Kementerian Agama | 2010 – 2018 |
10 | H. Imron, S.Ag, M.Si | Kementerian Agama | 2018 – 2021 |
11 | Drs. H. Ali Arifin, MM | Kementerian Agama | 2021 – 2023 |
12 | H. Ahmad Syaiku, S.Ag, M.Pd | Kementerian Agama | 3 Nov 2023 sampai sekarang |