Boyolali (Humas) — Istithaah menjadi syarat menunaikan ibadah haji. Bagi jemaah haji yang belum istithaah, walaupun sudah tiba masa pemberangkatan, diimbau untuk menunda keberangkatannya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq saat kunjungan ke Embarkasi Solo, Sabtu (1/6/2024). Turut mendampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo.
Imbauan Maman tersebut termasuk ditujukan kepada salah satu jemaah haji asal Kabupaten Pati, Kasdari. Kasdari terpaksa harus menunda keberangkatannya setelah dinyatakan tidak laik terbang karena menderita gagal ginjal.
Kasdari yang berkeinginan kuat untuk berangkat, setelah diberikan pengertian oleh berbagai pihak, akhirnya merelakan untuk pulang. Namun sang istri, Wartini tetap berangkat dengan seizin Kasdari.
“Kami imbau kepada semua jemaah, bagi yang belum istithaah agar menunda keberangkatannya. Jemaah agar menjaga kesehatan hingga dinyatakan mampu secara medis untuk berangkat ke tanah suci,” kata Maman.
Maman mengapresiasi layanan poliklinik Embarkasi Solo yang sudah secara jujur menyampaikan kondisi jemaah yang sebenarnya. Namun menurutnya masih perlu ada peningkatan sejumlah sarana prasarana terutama terkait obat-obatan. “Kalau perlu kita usulkan ada Rumah Sakit Khusus Haji untuk menampung jemaah haji yang membutuhkan penanganan,” ucapnya.
Dibawa Pulang
Kasdari akhirnya diantar pulang dengan ambulans ke rumahnya, yaitu Kecamatan Gembong Kabupaten Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku mengatakan, Kasdari mendapatkan surat rekomendasi dari Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Solo dan ditunda keberangkatanya ke tanah suci.
“Berdasarkan surat rekomendasi Bidang Kesehatan Embarkasi Solo, maka kasdari ditunda keberangkatan ke tanah suci karena tidak laik terbang. Jemaah sudah diserahkan kepada keluarga dan keluarga menerimanya dengan lapang dada,” kata Syaiku. – iq/at