Sosialisasi Penyusunan LAKIP dan SOP
Kantor Kementerian Agama Kab. Pati
Selasa 22 Desember 2015, Penyusunan LAKIP dan SOP yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati 2015, dibuka bapak Ka. Bag. TU. H. Slamet, M.Ag mewakili bapak kepala dengan narasumber Ibu Keri dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng. dalam penjelasan laporan kinerja sebaiknya dibuat 3 bulan sekali karena akan mempermudah melihat sampai mana kinerja kita, sesuai Permen PAN dan RB nomor 53 tahun 2014. Penyusunan Laporan Kinerja harus dilakukan dengan team atau semua seksi harus berkontribusi sehingga membuat kinerja semakin mudah. Sementara untuk tingkat eselon 2 dilihat dari Indikator out put, memakai kuantitatif absolut yaitu dengan angka-angka.
Sementara dalam perjanjian kinerja, Renstra dibuat lima tahunan, sedangkan untuk menyusun laporan capaian kinerja kita cukup copi paste dan dilaksanakan satu bulan setelah menerima pelaksanaan anggaran. Perjanjian kinerja bisa berubah jika ada mutasi pejabat, perubahan dalam strategi yang mempengaruhi sasaran, perubahan prioritas yang berakibat perubahan tujuan.
Kegiatan sosialisasi LAKIP dan SOP ini bertujuan untuk membuat laporan capaian kinerja menjadi semakin baik dan sederhana sehingga tujuan tercapai. Sementara SOP supaya pekerjaan kita lebih jelas dan terencana tidak tumpang tindih dan menjadi lebih baik, ada beberapa aspek dalam menentukan judul SOP diantaranya pelayanan, penyelenggaraan, penyusunan dll.