RAKOR UAMBN MADRASAH TSANAWIYAH TAHUN 2016
KANKEMENAG KAB. PATI
Aula, 5(4). Untuk mengukur Kompetensi peserta didik sesuai dengan standart kompetensi lulusan, diperlukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan, yang dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah. Adapun jadwal ujian dilaksanakan sebelum Ujian Nasional mulai tanggal 11-13 April 2016, sedangkan ujian susulan mulai tanggal 18-20 April.
Rapat dihadiri bapak Kepala Kankemenag Kab. Pati didampingi Kasi Pendidikan Madrasah serta Kepala MTsN dan peserta dari MTs Swasta. Dalam sambutan bapak Drs. H. akhmad Mundakir, M.Si menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya UAMBN ini adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standart kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
UAMBN mempunyai fungsi bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah, salah satu syarat kelulusan, umpan balik perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA, alap pengendali mutu pendidikan, serta pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA.