Pati – Upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-71 yang di gelar secara bersama oleh Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pati di Lapangan MAN 1 Pati, Selasa (03/1) berlangsung meriah.
50 personil Marching Band dari Madrasah Aliyah PP. Raudlatul Ulum Guyangan Trangkil Pati turut serta hadir memeriahkan acara puncak Hari Amal Bhakti (HAB) di tahun 2017 ini. Hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kab. Pati, Ibu Ketua DWP Kankemenag Kab. Pati, para Kepala Seksi dan Penyelenggara beserta istri/suami, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Pati beserta istri, Kepala Satker di wilayah Kankemenag Kab Pati yang meliputi Kepala MAN MTsN dan MIN se-Kab. Pati, Pengawas Pendidikan Agama beserta istri, Penyuluh Agama dan para Guru PNS di lingkungan Kemenag Kab. Pati.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Sayfuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pati, Mundakir selaku Inspektur Upacara mengatakan, sejarah berdirinya Kementerian Agama tidak bisa dilepaskan dari usul Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) kepada pemerintah untuk membentuk institusi bermoto Ikhlas Beramal ini.
Tepat pada tanggal 3 Januari 1946 dimana Kementerian Agama berdiri dan mengangkat Menteri Agama yang pertama Haji Mohammad Rasjidi merupakan peristiwa penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara religius yang nasionalis.
Ditegaskan, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan Indonesia dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional dan menjaga keutuhan NKRI. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terkait dengan tugas Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, Menag mengungkapkan, jabatan dan tugas dari lembaga pemerintah ini sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebijakan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama.
Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 menurutnya, mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai-nilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71 tahun 2017 yaitu “Bersih Melayani” dan motto “Lebih Dekat Melayani Umat”, Menag berharap, peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen bersama terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.
“Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama. Kita harus bersikap sebagai agamawan sekaligus negarawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Di tengah cepatnya perubahan sosial dan pesatnya teknologi informasi, kita juga harus menjadi pelayan publik yang dapat diandalkan,” tegas Menteri Agama Indonesia yang ke-22 itu.
Selain itu, pada Upacara HAB ke-71 ini juga diberikan dana bantuan Bazis kepada 45 masjid, musholla,TPQ di Kab. Pati dan penghargaan 32 siswa berprestasi yang diserahkan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pati didampingi Plt. Kasubbag TU.
Acara diakhiri dengan pelaksanaan Tasyakuran dengan Tahlil bersama dan prosesi potong tumpeng oleh Kankemenag Kab. Pati. (Athi’)