Pati – Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Pati memberikan bantuan bazis periode pertama pada Senin (13/2) di aula kantor setempat. Bantuan yang diberikan kepada dhuafa, yatim dan yang berhak menerima, dengan total dana sebesar Rp. 91,800,000,-
Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala Subbag Tata Usaha yang merupakan ketua bazis, Zubaidi, Penyelenggara Syariah, Muslihan dan seluruh staf penyelenggara syariah Kankemenag Kab. Pati.
Plt Kepala Subbag Tata Usaha dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyampaikan bahwa pemanfaatan bantuan Bazis yang bersumber dari zakat, infaq dan shadaqah karyawan/karyawati di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati ini harus amanah dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini merupakan program tahunan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati bekerjasama dengan bazis. Tujuan program ini adalah menunjukkan solidaritas yang tinggi dan dapat membantu di kalangan masyarakat lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, tutupnya. (Athi/bd)