Pati – Dalam rangka mendukung gerakan persatuan Istri pegawai di lingkungan Kemenag Kab. Pati, Rabu (22/2), Ketua Darma Wanita Persatuan Unit Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Anita Mundakir bersama anggota-anggotanya pertemuan rutin yang diselengggarakan setiap dua bulan sekali. Acara yang dipusatkan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati tersebut, dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Pati, pengurus DWP serta istri ASN Kementerian Agama Kabupaten Pati.
Acara tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Akhmad Mundakir yang dalam arahannya mengatakan saya mendukung diselenggarakannya pertemuan antar istri pegawai Kemenag se-Kab. Pati. Selain menghimpun komunikasi antar istri pegawai Kemenag, pertemuan ini juga dapat menghadirkan semangat istri untuk memotivasi para suami dalam melaksanakan kinerjanya di Kementerian Agama.
Kepala Kemenag menambahkan, sebagai contoh keberhasilan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam menyebarkan agama Islam, pada dasarnya tidak pernah lepas dari motivasi sang istri yaitu Hadijah. Ia adalah wanita tangguh, semua harta dan jiwanya, diserahkan untuk memobilisasi perjuangan Rasulullah SAW dalam menyebarkan rahmat dan kasih sayang Allah.
Sementara dalam sambutannya, Ketua Darma Wanita Persatuan Kemenag Kabupaten Pati Anita Mundakir menyampaikan bahwa kedudukan kita sebagai isteri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dharma Wanita Persatuan, harus selalu siap memberikan dukungan pada tugas suami. Dengan kata lain, bahwa kita sebagai istri dan anggota Dharma Wanita Persatuan dituntut harus mampu menjadi mitra yang baik bagi suami. Tentu saja, hal ini dapat dilakukan dengan senantiasa aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan, baik dalam lingkup dinas suami maupun di berbagai kegiatan lainnya.
Sesungguhnya antara peran ASN dan Dharma Wanita saling mendukung. Pelaksanaan tugas ASN akan berjalan dengan baik, manakala ada dukungan yang baik pula dari peran istri. Atau dapat dikatakan, bahwa keberhasilan seorang ASN tidak terlepas dari peran istri atau Dharma Wanita. Dengan demikian, dapat dikatakan pula, dibalik kesuksesan seorang suami disitu ada perjuangan dan pengabdian seorang istri.
Hal itu dapat dimaknai sebagai sebuah bentuk sinkronisasi pengabdian yang harus terus dikembangkan. Artinya, peran istri benar-benar dapat diintegrasikan kedalam tugas suami. Jika hal ini dilakukan, maka dapat menepis anggapan bahwa peran istri hanya sebagai konco wingking (di belakang punggung). Padahal, istri adalah mitra kerja suami yang dapat menghantarkan ke jenjang karier yang lebih tinggi. Karena itu, sebagai istri dan anggota Dharma Wanita, saya harapkan untuk tidak melupakan perannya sebagaimana diamanatkan dalam Panca Dharma Wanita. (Athi/bd)