Pati – Kabupaten Pati dinyatakan berada pada zona merah pada penyebaran Virus Corona atau Covid-19 atas kematian anggota DPR RI Imam Suroso setelah melakukan kunker di beberapa wilayah di Kab. Pati. Hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, serta semua elemen masyarakat. Mengingat penyebarannya yang begitu cepat sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat harus ditingkatkan. Karena hal itu MA Walisongo Pati telah beberapa kali melakukan penyemprotan lingkungan madrasah dengan disinfektan, Adapun bahan-bahan kimia yang disemprotkan, diramu sendiri dari cairan alcohol, byclin, superpell, prostex, dan air. Kepala MA Walisongo Sunoto menjelaskan, cairan tersebut dicampur dengan takaran; 2 tutup botol, dicampur dengan 10 liter air bersih. Tampak para petugas dengan penuh semangat, berkeliling dengan menggendong tangki penyemprot (sprayer) berisi 15 liter. “ Ini merupakan langkah awal pencegahan wabah virus Corona yang baru melanda, khususnya di lingkungan madrasah dan asrama,” ujarnya via media whatsApp kepada Humas Kemenag Pati, Senin (30/3/2020). “Dengan adanya penyemprotan ini, lingkungan madrasah lebih steril dan aman bagi semua civitas akademika MA Walisongo Pati,”harapnya. Sunoto menambahkan, walaupun demikian seluruh warga madrasah harus tetap menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan atau menggunakan disinfektan. (at)
Rapat Koordinasi Penyuluh Lintas Agama di Kabupaten Pati Serukan Pemilu Damai 2024
PATI (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi penyuluh lintas agama untuk mendukung...
Selanjutnya