Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKankemenag) Kab. Pati, Imron Rosyidi melakukan penyerahan Surat Tugas Jabatan Pelaksana sesuai PMA No.12 Tahun 2018 sekaligus pembinaan bagi ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Jum’at siang (26/06/2020).
Penyerahan Surat Tugas Jabatan Pelaksana tersebut diberikan kepada 38 orang pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati yang berlangsung diaula Kantor Kementerian Agama Kab. Pati.
Sebelum menyerahkan surat tugas Jabatan Pelaksana, Kakankemenag Pati memberikan pembinaan kepada seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati.
Dalam pembinaan, Kakankemenag Pati meminta kepada ASN di jajaran Kementerian Agama Kab. Pati untuk lebih meningkatkan kinerjanya membangun lembaga dengan semangat didikasi dan loyalitas secara bersama-sama dengan terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu ASN Kemenag Pati harus memiliki integritas dan loyalitas untuk lembaga ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag juga menjelaskan kepada pegawai yang kebetulan di mutasi bahwa rotasi atau mutasi merupakan suatu hal yang biasa dan lumrah dilakukan sesuai dengan sumpah pertama sekali diangkat menjadi pegawai siap ditempatkan dimana saja.
“Apa yang kita lakukan ini tidak lain adalah untuk profesionalisme kerja dan penyegaran. Jadi jangan ada yang merasa berat ketika harus dipindahkan ke tempat yang lain,” katanya.
Tidak ada yang tidak bisa kalau kita mau belajar. Tidak ada yang tidak bisa kalau kita mau menjalaninya. “Intinya cuma satu hati kita. Kita bersihkan hati kita dan ikhlas menghadapi itu semua, insya Allah semua nyaman,” imbuhnya.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 itu dihadiri para pejabat eselon IV dan seluruh ASN dalam jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati. (at)