Pati – Dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja pengawas, Fungsi pembinaan pengawas menjadi amat penting mengingat peran pengawas dalam membantu guru, kepala sekolah mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Maka, dalam rangka mewujudkan pembinaan yang baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) mengadakan kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) oleh KaKankemenag di aula lantai dua kantor setempat, Senin (29/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pati, Ketua Pokjawas Kabupaten Pati, serta diikuti oleh seluruh Pengawas Pendidikan Agama Tingkat Dasar, Pengawas Pendidikan Agama Tingkat Menengah, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Tingkat Dasar dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Tingkat Menengah, Pengawas Pendidikan Agama Kristen dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik se Kabupaten Pati.
Ketua Pokjawas Kankemenag Kabupaten Pati, Suwarno dalam laporan kegiatannya, menerangkan event bertema “Mewujudkan Pengawas Pendidikan Agama yang Unggul, Kreatif, Inovatif, dan Berkarakter” tersebut merupakan serangkaian program, sebagai upaya Kankemenag Kabupaten Pati meningkatkan pembinaan, baik terkait bidang pengetahuan, keterampilan, dan mental, bagi pengawas Pendidikan Agama pada sekolah.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi dalam pembinaan dan arahannya lebih menekankan bahwa Jabatan Fungsional Pengawas adalah Jabatan Tertinggi dalam komunitas pendidikan.
“Maka penting menjadi diri sendiri dan mampu menjadi teladan bagi guru yang berada di bawahnya, serta terus senantiasa sadar dan peduli akan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada diri bapak ibu, tentu tidak sekedar menghasilkan output tetapi melihat pada outcome, indikator sederhananya adalah keberhasilan Bapak Ibu sebagai Pengawas bilamana peserta didik mampu bergeser dari ketidak tahuannya menjadi sedikit tahu, serta minimal dapat menghantarkan peserta didik memiliki prestasi, baik akademik ataupun non akademik,” ujar Imron.
“Pengawas Pendidikan Agama harus memperhatikan lima kompetensi. Bukan hanya memahami, tapi mencermati, menganalisis, dan merefleksikan sebaik apa pelaksanaannya di lapangan saat ini,” jelasnya
Program kepengawasan yang sudah tertuang dalam pedoman diharapkan mampu dipersiapkan dan dijalankan dengan baik, agar arahnya lebih jelas sehingga membantu semua pihak dalam penerapan program dimaksud.
Imron juga berharap pengawas menjadi teladan dan berkontribusi aktif terhadap pendidikan.
Berikan contoh yang terbaik, berikan ilmu yang terbaik, karena tidak akan pernah ada kata bosan dalam mengajar dan itu adalah konsekuensi kita sebagai pengawas.
Lebih lanjut, Imron mengatakan belajar tidak mengenal usia dan jabatan, ia berpesan agar para pengawas untuk mau belajar terus menerus.
“Sebagai pengawas yang hebat harus mau belajar, karena dunia berproses dan segala hal berkembang. Tidak ada kata terlambat untuk belajar,” ungkapnya.
Selain itu, dari kegiatan ini dapat lahir Pengawas Agama handal, yang mampu mengembangkan pengawasan Pendidikan Agama secara lebih luas. “Pengawas punya peran besar dalam membina guru pendidikan agama, yang menentukan peningkatan mutu pendidikan agama,” pungkasnya. (at)