Pati – Kepala Kemenag Pati mengajak ASN untuk menjiwai kedisplinan sebagai landasan dan prinsip dalam bekerja. Ajakan ini disampaikan langsung pada amanatnya saat memimpin apel pagi bersama ASN Kemenag Pati, yang berlangsung di halaman kantor setempat, Jum’at (17/7/2020).
Kepala Kemenag Pati, Imron Rosyidi menegaskan, kedisplinan menjadi salah satu unsur yang sangat penting dalam mewujudkan ASN yang handal, profesional dan bermoral. Aturan dibuat guna dijadikan pedoman dalam berkerja. Terutama dalam menjalani kewajiban sehari-hari sebagai seorang ASN.
“Disiplin ini sudah menjadi Watak dan mutlak harus dijiwai sebagai modal utama seorang ASN,” ungkapnya.
Selain itu, adanya aturan disiplin ASN seperti yang tertuang dalam PP No. 53 tahun 2010 tersebut juga dapat mendorong ASN agar lebih mawas diri lagi. Terutama dalam era perubahan ini, masyarakat ikut memantau kinerja para aparatur Negara. Tujuannya, tidak lain agar ASN bisa memahami hak dan kewajibannya.
“Sehingga kualitas kerja ASN diikuti pula dengan disiplin itu sendiri,” imbuh Imron.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Imron juga mereview serta memberi pemahaman kembali mengenai hak dan kewajiban ASN. Terutama terkait kedisiplinan ASN. Untuk itu, mereka diminta menyatukan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan menyamakan presepsi dalam penanganan ASN yang indisipliner.
“Mari kita tingkatkan kedisiplan kita untuk memberikan pelayan kepada masyarakat demi mewujudkan visi-misi Kementerian Agama,” pintanya.
“Kita ingin ASN terus meningkat prestasi dan disiplinnya,” pungkasnya.
Seperti biasanya, pada apel pagi bersama ini dilakukan penyerahan Surat Keputusan purna tugas dan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Kemenag Kab. Pati oleh Kepala kantor didampingi KaSubbag Tata Usaha.(at)