Pati – Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Ujian ini dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, dengan ketentuan apabila Pegawai Negeri Sipil tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain.
Dalam rangka menghindari kerumunan massa sesuai prokes Covid-19, Kanwil Kemenag Jateng menggelar Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) serentak di beberapa tempat. Dalam hal ini, Kankemenag Kab. Pati ditunjuk sebagai titik lokasi ujian tertulis bagi peserta ujian di wilayah eks Karesidenan Pati dan Kabupaten Demak.
Sebanyak 38 orang ASN Kemenag dari 6 (enam) kabupaten, yakni Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak dan IAIN Kudus, yang mengikuti ujian tertulis secara online di aula lantai dua Kantor Kemenag Pati selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa sd Kamis (10-12/11). Namun tercatat 2 (dua) peserta tidak hadir dalam ujian tersebut.
Dalam sambutan saat membuka secara resmi pada Selasa (10/11), Kepala Kankemenag Kabupaten Pati Imron Rosyidi menyampaikan ujian dinas ini adalah hak kita sebagai ASN maka ikuti ujian dengan baik dan sungguh-sungguh, jawab soal dengan baik, apabila itu tidak dilakukan jangan menyesal apabila nanti tidak lulus dan harus menunggu ujian tahun berikutnya.
Bagi yang lulus maka dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkatnya. Dengan kenaikan pangkat maka akan meningkat juga tanggung jawab dan kesejahteraan maka laksanakanlah tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku dalam mengikuti seluruh proses ujian, sehingga hasil yang diperoleh nantinya bisa maksimal.
“Semoga selama tiga hari kedepan dapat memaksimalkan kegiatan ini, semoga semua peserta bisa lulus seratus persen,” ujar Imron.
Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan uji kemampuan bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng baik untuk naik pangkat maupun penyesuaian pangkat.
Dikatakannya, UD adalah ujian dinas yang diperuntukkan bagi PNS yang mempunyai ijasah setingkat SLTA yang menduduki gol II/d, sedangkan UPKP merupakan ujian bagi PNS sudah mempunyai ijasah SLTA dan masih gol. I dan yang mempunyai ijasah S1 namun masih gol. II.
“Biasanya dilakukan untuk kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III” sebut Imron didampingi Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Syaiku.
Panitia Ujian Dinas dan UPKP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri oleh Analis pada Subbag Kepegawaian dan Hukum Kery Handayani membacakan tata tertib di hadapan peserta ujian sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta akan mengikuti ujian test tertulis dengan sejumlah materi pengetahuan umum, bahasa indonesia, kebijakan pemerintah, pengetahuan teknis, Pancasila, UUD 1945 serta beberapa materi lainnya. (at)