Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Pati menggelar Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama di halaman Kantor Kemenag setempat, Rabu (17/05/2023).
Kegiatan ini digelar berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa tertanggal 15 Juni 2021 bahwa setiap tanggal 17, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Bertindak selaku Pembina apel yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Pati Ahmad Syaiku dan diikuti seluruh Kasi, Penyelenggara, Pengawas dan Karyawan Kantor Kemenag Pati.
Dalam amanatnya, Syaiku mengimbau agar para pegawai Kemenag Pati untuk tidak melakukan selingkuh pekerjaan, artinya mengerjakan pekerjaan di luar tugas yang diemban. “Selingkuh disini bukan kita mencintai teman kantor kita, tapi selingkuh disini adalah bapak ibu melakukan pekerjaan lain yang tidak berkaitan dengan kantor di jam kerja kantor,” jelasnya.
Kasubbag tata usaha juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Pati untuk introspeksi diri dalam menjalankan tugas. Dia juga menegaskan kepada para ASN agar fokus bekerja sesuai aturan, dan jangan memikirkan yang bukan urusannya.
“Kalian fokus saja bekerja sesuai aturan dan pekerjaan masing-masing. Jangan mencampuradukkan pekerjaan dengan urusan politik,” tegas Syaiku.
Dalam setiap pelaksanaan apel pagi, diucapkan juga lima nilai budaya kerja beserta gerakannya dan ditirukan oleh semua peserta apel. Dengan dilafalkan berulang kali setiap apel pagi diharapkan agar butir-butir yang ada di dalam lima nilai budaya kerja menjiwai ASN dan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (at)