PATI (Humas) – Seratus delapan puluh sembilan (189) Orang Calon Jemaah Haji Kab. Pati mengikuti kegiatan proses perekaman biometrik pelimpahan nomor porsi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selama tiga hari kedepan, selasa sd Kamis (17-19/9) di Ruang PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Pati.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pati Abdul Hamid, mengatakan tujuan dari pelayanan ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik berupa pelimpahan nomor porsi jemaah haji sehingga mayarakat terbantu dalam segi waktu dan biaya.
Hamid menjelaskan beberapa ketentuan dan prosedur pelimpahan porsi. Beberapa ketentuan tersebut antara lain, pelimpahan porsi Jemaah haji regular dapat diberlakukan bagi Jemaah haji yang telah mendaftar pada Kementerian Agama namun Jemaah yang bersangkutan meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan.
Pelimpahan Nomor Porsi adalah pengalihan nomor porsi jemaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan. Nomor porsi jemaah haji sakit permanen atau meninggal dunia sebelum keberangkatan dapat dilimpahkan kepada Suami/Istri, Ayah/Ibu, Anak Kandung, atau Saudara Kandung.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan batasan waktu Jemaah haji yang meninggal dunia agar nomor porsinya dapat dilimpahkan adalah, meninggal dunia terhitung mulai tanggal 29 April 2019 sejak diundangkan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 (tidak berlaku surut); dan meninggal dunia sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dari bandara embarkasi.
Pelimpahan nomor porsi hanya untuk satu kali pelimpahan dan bagi Jemaah Haji meninggal dunia atau sakit permanen yang memiliki nomor porsi lebih dari satu, hanya dapat melimpahkan satu nomor porsi dan nomor porsi lainnya dibatalkan,” tambahnya.
Calon jemaah haji yang hadir mengikuti perekaman biometrik tampak antusias, menyambut baik langkah Kemenag yang mendekatkan layanan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Pati dalam hal pelimpahan nomor porsi, menfalitasi antara jamaah haji dengan Tim Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, sehingga perekaman biometrik pelimpahan nomor porsi bisa dilaksanakan di daerah” Ujar Suti’ah, salah satu ahli waris jemaah haji penerima pelimpahan.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Kemenag Pati Ahmad Syaiku mengapresiasi inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah. “Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, jamaah tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Semarang untuk melakukan perekaman. Ini sangat memudahkan dan mempercepat proses persiapan keberangkatan haji,” ungkap Syaiku.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para calon jamaah haji, terutama yang berada di daerah. Dengan layanan yang semakin dekat, diharapkan proses pelimpahan nomor porsi dapat berjalan lancar dan lebih efisien.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan haji, demi memastikan calon jamaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan lancar. (at)