Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ali Arifin menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Seksi dan Penyelenggara. Penyerahan DIPA secara simbolis ini disaksikan langsung oleh pejabat dan seluruh staf pengelola DIPA di lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, yang berlangsung di Aula Kankemenag setempat, Jum’at Pagi (24/12/2021).
Dalam acara prosesi penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 serta Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Ali Arifin mengungkapkan kegiatan ini harus dijadikan momentum tanggung jawab yang transparansi dalam mengelola anggaran.
Momentum kegiatan penyerahan adalah simbolisasi. Awal dalam melangkah serta untuk mengingatkan perjalanan setahun ke depan menjadi nilai kinerja untuk kemaslahatan umat dan sebagai aparatur sipil negara yang di biayai untuk bekerja lebih baik.
Menurut Ali, penandatanganan ini sebagai bentuk sinergitas pengawasan dan bentuk keseriusan kita semua.
“Anggaran Dipa harus diletakan di atas meja sebagai pengingat, dengan sering di lihat akan menghasilkan ketelitian dalam menjalankan program kerja.” tegasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Pati menyampaikan agar dalam pelaksanaan DIPA tersebut perlu dipelajari dan ditelaah kembali.
“Saya berharap para kasi dan penyelenggara agar pelaksanaan DIPA di Tahun Anggaran 2022 ini, untuk dipelajari dan ditelaah kembali apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan program kerja dan target program yang telah direncanakan,” tegas Ali.
Ali Arifin juga berharap agar Pelaksanaan DIPA di Tahun Anggaran 2022 senantiasa didasari pada 5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing.
Kakankemenag juga meminta kepada seluruh pelaksana anggaran agar benar-benar memahami dan mematuhi regulasi yang berkaitan pelaksanaan anggaran tersebut.
Dari lantai dua Kemenag Kab. Pati, Kakankemenag didampingi Kasubag TU Ahmad Syaiku menyerahkan langsung pada 11 pimpinan satker, disaksikan para pengelola keuangan tiap satker. (at)