Pati – Pengurus Cabang Majelis Agama Buddha (MAGABUDHI) Kabupaten Pati, selenggarakan sarasehan bertema, “Membangun Indonesia dengan Moderasi Beragama” di Vihara Saddhagiri, Desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal pada Sabtu (06/08/2022).
Sarasehan diikuti oleh lebih dari 150 orang peserta yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta umat Buddha dari vihara-vihara di Kabupaten Pati, yang merupakan binaan MAGABUDHI.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati Rinda Ardhiany, Sekretaris didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Herman Setiawan, Pengurus Pusat MAGABUDHI, Pmd. Roch Aksiadi juga hadir dari Akademisi Hastho Bramantyo.
Pada kesempatan tersebut, nara sumber Rinda menegaskan tentang pentingnya kebaikan dari setiap orang, untuk dapat terus menjaga kenyamanan dalam hidup bermasyarakat.
“Terdapat lima hal yang harus dimiliki oleh setiap orang, untuk terus menjaga moderasi beragama, yaitu: kebaikan, rasa hormat, kepedulian, kerjasama, dan toleransi. Itulah sesunggunya ilmu dalam beragama,” ujar Rinda.
Nara sumber Herman juga memberikan pesan kepada seluruh umat Buddha, bahwa setiap orang harus menjaga Tri Kerukunan Beragama, yakni Kerukunan Intern Agama Buddha; Kerukunan Antara Umat Beragama; dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah.
“Toleransi, memiliki komitmen kebangsaan, saling menghindari kekerasan, dan menghargai tradisi muatan-muatan lokal yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama serta aturan di masyarakat, adalah prinsip-prinsip dalam moderasi beragama,” katanya.
Sedangkan Pmd. Adi dalam materinya lebih menekankan bahwa keyakinan (saddha) umat Buddha harus terus dikuatkan agar dapat tetap dinamis mengikuti perkembangan jaman, tetapi tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
“Memiliki saddha harus dibarengi dengan kebijaksanaan serta pengertian yang benar, supaya tidak menimbulkan keyakinan yang membuta, yang dapat menyebabkan kecenderungan menganggap ajaran agama lain salah,” pesan Adi.
Demikian juga, menurut Hastho, meskipun Buddha telah mengajarkan Jalan Tengah (Majjhima Patipada), bukan berarti tidak ada masalah pada intern Lembaga keagamaan Buddha.
“Moderasi beragama harus dipahami bahwa bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragama. Umat Buddha, selain menjaga kerukunan dengan umat agama lain, juga harus menjaga kerukunan dengan intern umat Buddha, dari majelis apapun,” sambungnya.
Salah satu peserta, Suyadi merasa turut senang atas acara sarasehan ini, karena hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah maupun majelis terhadap lembaga keagamaan Buddha.
“Kami berharap, acara seperti ini dapat berkelanjutan, ibarat pisau yang perlu terus diasah, sehingga umat Buddha akan selalu ingat untuk menjaga moderasi beragama,” tegas Suyadi. Sarasehan diakhiri dengan penyerahan cenderamata kepada seluruh narasumber, dan foto bersama. (jum/at)