Kemenag Pati
24 May 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Informasi Penting
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • LAYANAN
    • Ajuan Verval Simpatika
    • Layanan Haji
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
    • Hasil Survey Presepsi Anti Korupsi
  • INFO
    • Laporan Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • LPSE
  • PPID
  • PLAT-K
  • BERANDA
  • BERITA
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Informasi Penting
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • LAYANAN
    • Ajuan Verval Simpatika
    • Layanan Haji
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
    • Hasil Survey Presepsi Anti Korupsi
  • INFO
    • Laporan Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • LPSE
  • PPID
  • PLAT-K
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Pati
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
Beranda Berita

Potret Kampung Moderasi Beragama, Masjid – Gereja di Pati “Disatukan” Kanopi

oleh adminweb
March 28, 2023
Dalam Kategori Berita, Profil
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
Potret Kampung Moderasi Beragama, Masjid – Gereja di Pati “Disatukan” Kanopi
110
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pati – Desa Winong Kecamatan Kota Pati dinobatkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) melalui surat keputusan (SK) Kepala KUA Kecamatan Pati No.0190 tanggal 27 Pebruari 2023. Desa Winong adalah salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan kota.

Di desa Winong terdapat masjid dan gereja yang bangunannya berhadapan. Uniknya di antara dua bangunan itu terdapat kanopi yang seolah menjadi penghubung. Masjid dan gereja itu berada di Jalan Kolonel Sunandar, RW III, Desa Winong Kecamatan Kota. Masjid itu bernama Al-Muqorrobin dan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI).

Kedua tempat ibadah itu saling berhadapan. Di antaranya terdapat jalan permukiman warga. Uniknya di atas jalan itu terdapat kanopi yang seolah menghubungkan masjid dan gereja.

Pendeta Gereja GKMI Winong, Didik Hartono mengatakan bangunan masjid dan gereja ini cukup unik dan menarik. Apalagi di tengah keberagamaan yang ada di Indonesia.

“Di tengah keberagamaan yang ada, gereja berhadapan langsung dengan masjid di Desa Winong Kecamatan Kota,” kata Didik melalui keterangan Kepala KUA Pati, Senin (27/3/2023).

Didik mengatakan gereja dibangun terlebih dahulu, yakni pada tahun 1991. Sementara bangunan masjid dibangun baru sekitar tahun 2002. Tanpa disengaja, lokasi pembangunan masjid bersebelahan dengan gereja yang terlebih dahulu didirikan.

“Saya mulai tugas tahun 2004, gereja dibangun tahun 1991, masjid ini dibangun sejak tahun 2001, jadi gereja ini_baru masjid dibangun,” kata Didik.

“Jadi waktu itu masjid adalah bagian perumahan, perumahan itu dulu SMP yang kemudian dijual, selanjutnya di antara penduduk masyarakat merasa baik jika ada tempat ibadah, di sini belum ada masjid dan dibangun masjid. Dan proses mendapatkan tanah di dekat gereja, antara masjid dan gereja,” ujar Didik melanjutkan.

Dia mengatakan, meski bangunan masjid dan gereja bersebelahan, kehidupan umat muslim dan kristiani tidak ada masalah. Mereka hidup harmonis di Desa Winong.

“Bersama dengan takmir kami menjalin hubungan dengan baik. Setiap hari kita ngobrol baik. Secara umat selama ini setidaknya dua puluh tahun, kita bisa saling menghormati satu dengan yang lainnya, kalau ada kegiatan kadang kala itu bersamaan. Kuncinya komunikasi, kita komunikasi bersama-sama diatur bersama,” ungkap Didik.

Terkait keberadaan kanopi yang ‘menghubungkan’ masjid dan gereja itu baru ada sekitar delapan tahun belakangan. Menurutnya, kanopi tersebut menjadi simbol persatuan antara umat muslim dan kristiani di Desa Winong.

“Ada nilai yang kita bangun, dengan kanopi ada yang menyatu antara masjid dan gereja. Ini menjadi simbol persaudaraan dan simbol kebersamaan,” terang Didik.

“Kanopi ini menjadi simbol persaudaraan, saya sebagai pendeta terus dengungkan seduluran selawase. Bagaimana kita menjadi saudara selamanya, meski ada perbedaan agama tetapi kita sedulur selawase (saudara selamanya), di tengah perbedaan yang ada,” kata Didik melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al-Muqorrobin, Santrimo mengatakan umat muslim dan kristiani saling menghormati. Menurutnya keberadaan kanopi sangat membantu keduanya. Semisal, kata dia, saat salat Jum’at jemaah masjid bisa menggunakan jalan hingga teras gereja.

“Saat Jumatan itu jalan keramik, biar jumatan bisa di jalan, jalan itu ditutup. Selain juga ada acara sarasehan di situ, kami diundang ke situ semua,” kata Trimo kepada Kepala KUA Pati.

Trimo berharap kerukunan itu bisa dipelihara secara langgeng. “Harapan langgeng terus tidak ada masalah, jangan sampai orang-orang tidak baik yang mengganggu,” ujarnya.


Cerita Kerukunan

Pendeta Gereja GKMI Winong, Didik Hartono mengatakan ada berbagai cerita tentang kerukunan dan persatuan umat muslim dan kristen. Misalnya perayaan Idul Fitri yang kebetulan jatuh pada hari Minggu bersamaan dengan kebaktian. Pihak gereja pun mengundur waktu pelaksanaan ibadah kebaktian.

“Misalkan saja tahun lalu, Idul Fitri bersamaan di hari Minggu, kita biasanya kebaktian hari Minggu jam 7, sementara salat Id di jam bersama, akhirnya kebaktian diundur jam 9, sehingga selesai salat Idul Fitri baru kami mengadakan kebaktian,” kata Didik.

Diwawancarai terpisah, Ketua Takmir Masjid Al-Muqorrobin, Santrimo mengatakan kedua umat muslim dan kristiani saling menghormati dan bertoleransi.

Dia menceritakan sempat perayaan Idul Fitri dan Natal harinya bersamaan. Menurutnya, perayaan Natal diundur sore, sedangkan paginya umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri.

“Jadi tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya saat ditemui oleh Kepala KUA Pati di rumahnya Desa Winong.

Sinergi Penyuluh Agama

Kepala KUA Kecamatan Kota Pati, Ahmad Muthoza / Thoza menyampaikan kampung moderasi beragama desa Winong kecamatan kota Pati ini diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pati dengan dibentuknya kelompok kerja (Pokja) kampung moderasi beragama (KMB). Pokja KMB tersebut diketuai oleh Kepala KUA Kec. Pati dan beranggotakan para penyuluh agama islam serta tokoh berbagai agama di kecamatan kota Pati.

“Pokja ini disiapkan untuk mengantisipasi isu-isu kerukunan yang tiba-tiba muncul dan upaya pembinaan kerukunan umat beragama,” ungkap Thoza.

“Jajaran KUA Kecamatan Pati all out dalam pengarusutamaan moderasi beragama. Penyuluh agama KUA Pati Kota sesuai dengan porsinya masing-masing akan berupaya mengedepankan perilaku moderat dalam beragama, terutama ketika berbaur di masyarakat. Hal ini diharapkan menjadi contoh dari implementasi moderasi beragama,” ujar Thoza.

“Namun demikian, kita akan senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah, FKUB dan ormas keagamaan setempat agar program yang diterapkan selaras dengan kearifan lokal yang sudah tumbuh. Penyuluh agama yang ada di KUA kecamatan kota Pati siap aktif dalam berbagai kegiatan untuk menyukseskan program dari pemerintah,” tegasnya. (at)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Permudah Haji Buat Visa, Kemenag Pati Sosialisasi Aplikasi ‘Saudi Visa Bio’

Artikel Selanjutnya

Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

Artikel Terkait

Berita

Kemenag Pati Gelar Bimtek Integrasi Simpatika ke Emis 4.0 untuk MI se-Kabupaten Pati

oleh editor
15 Jan 2025
0

Pati (Humas) – Dalam upaya meningkatkan validitas data pendidikan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad)...

Selanjutnya

Dongkrak Semangat Belajar Siswa, MTsN 1 Pati Beri 90 Reward dan Hadirkan Volunteer

08 Jan 2025

Tommy, Guru MTsN 1 Pati Sabet Best Innovative Teacher 2024

08 Jan 2025

Awali Tahun 2025, Siswa MTsN 1 Pati Sabet Lima Medali Cabor Renang

08 Jan 2025

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp.55,43 Juta

07 Jan 2025

Semangat Dua Ibu Hamil Tua dari Pucakwangi Pati di SKBT CPNS Kemenag 2024

30 Dec 2024
Artikel Selanjutnya
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

Tarhima Putaran Pertama, Kemenag Pati Jadi Tuan Rumah

Tarhima Putaran Pertama, Kemenag Pati Jadi Tuan Rumah

Kegiatan Ramadan MTsN 1 Pati, Perdalam Ilmu Pengetahuan dan Perbanyak Amaliyah

Kegiatan Ramadan MTsN 1 Pati, Perdalam Ilmu Pengetahuan dan Perbanyak Amaliyah

logo ngajeni
Kategori

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bag TU
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Arsip

Archives

  • May 2025 (2)
  • April 2025 (1)
  • March 2025 (3)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (10)
  • December 2024 (15)
  • November 2024 (6)
  • October 2024 (9)
  • September 2024 (13)
  • August 2024 (3)
  • July 2024 (2)
  • June 2024 (7)
  • May 2024 (19)
  • April 2024 (12)
  • March 2024 (14)
  • February 2024 (11)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (39)
  • July 2023 (28)
  • June 2023 (16)
  • May 2023 (21)
  • April 2023 (16)
  • March 2023 (28)
  • February 2023 (10)
  • January 2023 (11)
  • December 2022 (18)
  • November 2022 (21)
  • October 2022 (34)
  • September 2022 (11)
  • August 2022 (24)
  • July 2022 (17)
  • June 2022 (9)
  • May 2022 (4)
  • April 2022 (21)
  • March 2022 (16)
  • February 2022 (11)
  • January 2022 (12)
  • December 2021 (22)
  • November 2021 (34)
  • October 2021 (38)
  • September 2021 (48)
  • August 2021 (29)
  • July 2021 (39)
  • June 2021 (6)
  • May 2021 (22)
  • April 2021 (53)
  • March 2021 (28)
  • February 2021 (5)
  • January 2021 (6)
  • December 2020 (5)
  • November 2020 (8)
  • October 2020 (9)
  • September 2020 (13)
  • August 2020 (17)
  • July 2020 (25)
  • June 2020 (25)
  • May 2020 (13)
  • April 2020 (22)
  • March 2020 (24)
  • September 2019 (2)
  • August 2019 (2)
  • July 2019 (1)
  • June 2019 (2)
  • May 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • February 2019 (1)
  • December 2017 (3)
  • November 2017 (4)
  • October 2017 (9)
  • September 2017 (8)
  • August 2017 (10)
  • July 2017 (8)
  • June 2017 (8)
  • May 2017 (13)
  • April 2017 (15)
  • March 2017 (21)
  • February 2017 (23)
  • January 2017 (11)
  • December 2016 (18)
  • November 2016 (18)
  • October 2016 (14)
  • September 2016 (11)
  • August 2016 (13)
  • July 2016 (14)
  • June 2016 (12)
  • May 2016 (16)
  • April 2016 (22)
  • March 2016 (24)
  • February 2016 (12)
  • January 2016 (10)
  • December 2015 (15)
  • November 2015 (8)
  • October 2015 (8)
  • September 2015 (9)
  • August 2015 (11)
  • July 2015 (6)
  • June 2015 (5)
  • May 2015 (2)
  • April 2015 (2)
  • March 2015 (6)
  • February 2015 (2)
  • January 2015 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Informasi Penting
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • LAYANAN
    • Ajuan Verval Simpatika
    • Layanan Haji
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
    • Hasil Survey Presepsi Anti Korupsi
  • INFO
    • Laporan Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • LPSE
  • PPID
  • PLAT-K

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset