PATI (Humas) – Sebagai respons terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 02 tahun 2024, yang menggarisbawahi peran penting penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah, penyuluh agama Islam Kecamatan Trangkil, Abdullah Adib, melakukan sosialisasi di momen Halal bi Halal di lingkungan keluarga besar kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DISPERKIM) Kabupaten Pati, di aula kantor DISPERKIM, Jumat (19/4/2024)
Pada kesempatan tersebut, Adib menyoroti pentingnya peran penyuluh agama dan penghulu dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Adib menjelaskan bahwa program-program yang dijalankan oleh DISPERKIM, seperti bantuan bedah rumah, distribusi sembako, dan penanganan kebencanaan, sangat relevan dengan tujuan-tujuan tersebut. Oleh karena itu, Adib berharap peran penyuluh agama dan penghulu dapat turut serta dalam menindaklanjuti SE tersebut, baik dengan memberikan sosialisasi maupun berkolaborasi dalam implementasi program-program tersebut.
Kepala DISPERKIM Kabupaten Pati, Joko Hastono, turut menyambut baik adanya SE tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan penghulu serta menjaga keharmonisan antar pegawai dan keluarga, termasuk para purna tugas kantor DISPERKIM.
Meskipun momen Halal bi Halal diadakan dengan sederhana, namun esensi dari kegiatan tersebut tidak tereduksi. “Halal bi Halal bukan hanya tentang memaafkan, tetapi juga tentang berbuat baik secara berkelanjutan, menciptakan keharmonisan, serta merawat persatuan dan kesatuan,” tegas Hastono.
Dalam tausiyahnya, Adib menjelaskan bahwa Halal bi Halal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang memiliki landasan dalam ajaran Al-Qur’an, seperti yang tercantum dalam surat Al-A’raf : 199. Hal ini menunjukkan bahwa Halal bi Halal bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga tradisi kemanusiaan yang membawa pesan penting tentang perdamaian dan persatuan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, serta memperkokoh keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Pati. (at)