Pati – Menindaklanjuti arahan Menteri Agama dalam sambutannya di acara Pembinaan ASN, Penandatanganan Prasasti Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Sumber dana SBSN Tahun 2020 di The Sunan Hotel Surakarta yang dihadiri Kepala Kemenag Kab/Kotabersama Kasi Bimas Islam pada tanggal 6 Maret 2021 tentang optimalisasi kinerja Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non- PNS di wilayah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan.
Pada saat itu, arahan Menteri Agama Yaqout Kholil Qaumas memberikan tugas tambahan kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non-PNS, melampirkan bukti pelaksanaan tugas tambahan menjadi lampiran Laporan Bulanan Penyuluh, membuat dan menandatangani Jadwal Piket dan bukti kehadiran PAI Non-PNS untuk dilaporkan bersama dengan laporan Bulanan Penyuluh ke Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tugas tambahan yang diberikan dimaksudkan untuk mengatasi keterbatasan personil Staf KUA.
Dari hasil pembinaan Menag tersebut, Kasi Bimas islam Kemenag Pati menyampaikan kepada penyuluh agama islam di bawah naungannya untuk menindaklanjuti arahan Menag.
Dihubungi Humas melalui media whatsapp pada Jum’at (23/4/2021), Koordinator Penyuluh Agama Fungsional KUA kecamatan Gabus, Muhammad Asnawi menyatakan semua Penyuluh agama islam kecamatan Gabus diinstruksikan untuk segera melakukan Pendataan dan pengolahan data dan monev secara kondisional, terkait: Bimbingan Perkawinan, Informasi Wakaf, Informasi Masjid, Data Hisab Rikyat, Paham Keagamaan, Data Kegiatan /Jurnal Bimas Islam, Kebutuhan lintas sektoral dari instansi lain ( BPS, MUI, Bappeda dll ).
“Untuk teknis tugas tambahan penyuluh akan dikonsultasikan ke rapat ketua FKPAI tingkat Kabupaten Kemenag Pati,” ujarnya.
Sementara dihubungi Humas secara terpisah, Kepala KUA Gabus M. Ahsin menyampaikan bahwa arahan Menteri Agama Yaqout Kholil Qaumas tersebut menjadi penegas bagi seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non-PNS di lingkungan KUA Gabus harus siap bekerja di KUA Gabus.
“Pegawai yang bekerja adalah bentuk pengabdian terhadap bangsa dan negara meskipun dalam kondisi sedang berpuasa dan situasi pandemi Covid-19, Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa tidurnya orang berpuasa dinilai sebagai ibadah, maka betapa mulianya orang yang bekerja sambil berpuasa,” terang Kepala KUA Gabus.
Lebih lanjut, Kepala KUA Gabus menambahkan bahwa di bulan Ramadhan kita harus mampu menjadi momentum imsak (menjaga diri) dalam mengontrol dan melawan hawa nafsu demi mewujudkan kesuksesan yang hakiki. Sejarah mencatat bahwa kemenangan umat Islam dalam sejumlah peristiwa penting terjadi di bulan Ramadhan, dari mulai perang Badar yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-2 Hijriah, Fathul Makkah yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah, hingga beberapa peristiwa bersejarah lainnya.
“Oleh karenanya, bulan Ramadhan bukanlah bulan untuk bermalas-malasan, akan tetapi bulan istimewa yang harus dijadikan refleksi diri menuju kualitas pribadi yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya. (tf/an/at)