Pati – Alhamdulillah, kabar gembira untuk calon jamaah haji Indonesia. Tahun 2020 ini pemerintah menyediakan kuota haji khusus untuk jamaah berusia lanjut atau Lansia. Jalur khusus ini dibuka sebagai upaya memotong masa tunggu bagi calon jamaah lansia sehingga tidak terlalu lama.
“Kuota haji khusus lansia baru tersedia tahun ini. Ada syarat yang harus dipenuhi supaya jamaah bisa mendapat prioritas pemberangkatan ke Tanah Suci,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pati Abdul Hamid kepada Humas Kemenag Pati usai mengikuti apel pagi pada Kamis (5/3/2020).
Syarat dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi calon jamaah kuota haji khusus, yaitu yang pertama, Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun, atau terdaftar sebelum 26 Juni 2017, kemudian calhaj Usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal lima tahun, dan yang terakhir calhaj berusia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun,” terangnya.
Hamid mengatakan, syarat ini berlaku di seluruh Indonesia. Calon jamaah haji baru dianggap lansia dan bisa menjadi prioritas jika sudah berusia minimal 65 tahun.
Kuota Haji khusus lansia tersedia sebanyak satu persen dari kuota haji reguler sebanyak 204 ribu. Artinya, kuota haji lansia tersedia sebanyak 2.040 untuk seluruh calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Jumlah total kuota jamaah haji 2020 adalah sebanyak 221 ribu untuk reguler dan khusus. (at)