Pati - Kementerian Agama (Kemenag) memundurkan tenggat waktu kepada Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2020. Dari semula 20 Mei, tenggat waktu diundur menjadi awal Juni 2020. Hal ini disampaikan Abdul Hamid yang merupakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Pati kepada Humas, Jum’at (29/5/2020). "Jadi kalau sebelumnya Kemenag RI buat deadline 20 Mei, mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik," ujar Hamid mengutip pernyataan Menag Fachrul Razi dalam konferensi video seusai rapat terbatas, Selasa (19/5/2020). Menurut Kasi PHU, "Waktu Menag lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Dan Pak Menag setuju," ujar Hamid. Belum adanya kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pandemi virus Corona (COVID-19) masih berlangsung. Bahkan pemerintah Arab Saudi menerapkan lockdown. "Haji belum ada keputusan pemerintah Saudi Arabia, meskipun Kemenag sudah siapkan 3 alternatif, berangkat semua, yang kedua berangkat sebagian dengan (physical) distancing di sana, dan ketiga gagal berangkat semua," jelas Hamid. (at)
Rapat Koordinasi Penyuluh Lintas Agama di Kabupaten Pati Serukan Pemilu Damai 2024
PATI (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi penyuluh lintas agama untuk mendukung...
Selanjutnya