Pati - Sebagai langkah antisipasi terkait penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Kantor Kementerian Agama Kab. Pati untuk sementara waktu menghentikan penggunaan absen elektrik yang menggunakan sidik jari atau sering disebut finger print di seluruh satker. “Sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid-19, mulai senin kemarin (16/3) kita ambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu pemakaian absen elektrik atau Finger Print dan diganti dengan absen manual pada setiap seksi dan satker yang ada di Lingkungan Kemenag Pati,” kata Ahmad Syaiku selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Pati di sela sela pengawasan terhadap pelaksanaan absen manual pada Jum’at pagi (20/3/2020). Syaiku menjelaskan bahwa absen manual ini juga disiapkan disetiap satker di bawah naungan Kemenag Kab. Pati, yang kemudian diisi sendiri oleh setiap pegawai yang datang sesuai nama masing-masing. “Ya tentu ditandatangani sesuai nama masing-masing. Apabila ditemukan ada pegawai yang menitip absen kepada teman, tentu kita akan berikan sanksi. Ini juga perlu pemantauan langsung oleh Kepala seksi/satker masing-masing,” tegas Syaiku. Menurut Syaiku, penggunaan absen manual lebih efektif bukan saja menghindari penularan virus tetapi untuk mengetahui jumlah ASN yang masuk dan terlambat. "Malah (absen) manual lebih jelas nanti yang masuknya ini ketahuan. Karena bisa lihat langsung. Sekalian kami beri tanda juga diketerangannya nanti (jika ada yang telat)," ucapnya. Hari ini, Kepala bersama jajaran pejabat di lingkungan Kemenag Pati akan membahas kemungkinan ASN untuk bekerja di rumah. "Nanti kami diskusikan dulu dengan Kepala Kantor bagaimana yang kerja, bagaimana jika kerja di rumah. Kami evaluasi dulu," ujar dia. (at)
Rapat Koordinasi Penyuluh Lintas Agama di Kabupaten Pati Serukan Pemilu Damai 2024
PATI (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi penyuluh lintas agama untuk mendukung...
Selanjutnya