Selamat datang di kampung halaman kepada jamaah Haji Kab. Pati th. 1437 H / 2016 M dan selamat datang tahun baru 1438 H. Realisasi Pemberangkatan dan Pemulangan jamaah haji terbagi menjadi 4 kloter : 37, 62, 63, 64, berangkat dari kabupaten Pati 1.194 orang gagal berangkat 2 orang wafat di Makkah 3 orang tertinggal di Makkah (sakit) 1 orang tanazul dengan kloter 31 1 orang kembali ke Indonesia bersama kloter asal 1.187 orang Jamaah wafat Retno Sri Suharnani Alamat Plangitan 11/2 ( kloter 62 ), Sulkan Satiman Alamat Wangunrejo 3/1 (kloter 63), Nasuri Sumarto Alamat Ngemplak Kidul 3/3 (kloter 64)Jamaah Haji yang masih sakit An Noor di Arab Saudi Sahad bin Ngadimin Alamat Bermi 1/6 Gembong.
Seluruh Jamaah Haji Wafat diberikan Santunan Asuransi Jiwa Syariah melalui PT Amanahjiwa Giri Artha , kepada Ahli Waris masing2 sesuai ketentuan yang berlaku sbb Meninggal dunia (normal ) Rp. 15.000.000, Meninggal dunia karena kecelakaan Rp.30.000.000, Pengajuan klaim dari ahli waris, selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak tanggal kematian, Permohonan diserahkan ke Kankemenag Kab. Pati, untuk dibuatkan rekomendasi pengajuan klaim
Kondisi JamaahSecara umum, kondisi jamaah selama berada di tanah suci dalam keadaan baik dan sehat. Batuk dan pilek merupakan penyakit yang paling banyak diderita jamaah. Ada beberapa insiden/musibah yang menimpa jamaah, antara lain karena kecelakaan dan terjatuh di kamar mandi, yang mengharuskan dirawat di rumah sakit. Saat proses pemberangkatan, beberapa jamaah ada yang sempat di rujuk ke RS. Dr. Muwardi Solo karena perlu pemulihan kesehatan. Alhamdulillah semuanya dapat diberangkatkan dengan kloter berikutnya, kecuali seorang jamaah yang karena kondisi kesehatannya tidak bisa diberangkatkan.Saat proses kepulangan jamaah, 3 orang jamaah sempat di rujuk ke RS. Muwardi Solo karena kelelahan. Alhamdulillah semuanya sudah sehat dan dapat dipulangkan, berkumpul bersama keluarga.
Seperti tahun – tahun sebelumnya, otoritas bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz ( AMAA ) Madinah memperketat aturan barang bawaan. Walaupun sudah dilakukan himbauan secara langsung dan tertulis, tetapi masih banyak koper jamaah haji yang di dalamnya terdapat air zam-zam. Oleh karena itu, ada sebagian koper jamaah yang dibuka paksa dan sebagian barangnya (terutama air zam-zam) disita petugas bandara.
Proses penyitaan barang bawaan ini adalah kewenangan petugas dari bandara AMAA Madinah, tanpa melibatkan jamaah. Oleh karena itu, bagi jamaah yang kebetulan barang miliknya yang berada di dalam koper tidak ditemukan, berarti diambil oleh petugas di bandara Madinah. Dan kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena hal ini merupakan ketentuan otoritas penerbangan.
Pembagian PasporHari ini dilakukan pembagian paspor melalui ketua rombongan dan ketua regu masing-masing sekaligus pembagian piagam penghargaan untuk ketua rombongan dan ketua regu. Paspor tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun, jika habis masa berlakunya bisa diperpanjang lagi dan bisa digunakan untuk ijin bepergian ke luar negeri manapun ( tidak hanya untuk haji dan umroh ).Paspor agar disimpan dengan baik dan tidak hilang. Keterangan : Bagi yang sudah pernah memiliki paspor dan paspornya hilang, maka ketika hendak mengurus paspor baru akan dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.Pembagian Pengembalian Uang Paspor dan Pembagian Air Zam Zam, Pengembalian uang paspor kepada jamaah haji sudah dilaksanakan pada saat menjelang keberangkatan haji di asrama haji donohudan pembagian air zam zam sudah dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan tas koper besar di Kankemenag Kab. Pati.
Ucapan terima kasih dan permohonan maaf, Dengan acara tasyakuran pada hari ini, seluruh proses penyelenggaraan haji tahun 1437 H / 2016 M telah selesai. Kepada semua pihak yang telah membantu seluruh proses penyelenggaraan –mulai pendaftaran, bimbingan manasik, pemberangkatan dan pemulangan— disampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga kerja sama yang telah terbina akan lebih meningkat pada tahun-tahun yang akan datang. Mohon maaf kepada semua pihak, terutama jamaah haji 1437 H / 2016 M, karena banyak kekurangan dan kekhilafan dalam proses pelayanan dan koordinasi. Semua kekurangan dan kesalahan tahun ini menjadi bahan evaluasi pada penyelenggaraan haji tahun mendatang. Motto kami, “melayani haji adalah kemulyaan bagi kami”
Dengan telah kembalinya seluruh jamaah haji Kabupaten Pati tahun 1437 H / 2016 M ke kampung halaman, maka kami serahkan jamaah haji mabrur Kabupaten Pati kepada Pengurus Daerah IPHI Pati agar menjadi anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Pati untuk selanjutnya diajak bersama-sama berupaya tetap mempertahankan kemabruran haji sampai saat dipanggil Allah swt.
Laporan Tambahan Data sampai dengan tanggal 18 Oktober 2016. Pendaftaran haji saat ini cukup melalui 2 langkah yaitu : Pembukaan rekening di Bank Syariah dengan nominal 25 juta dan mendapatkan nomor validasi. Mendaftarkan nomor validasi ke Kantor Kemenag untuk di entry data ke SISKOHAT, kemudian mendapatkan nomor porsi.
Pendaftaran haji saat ini, masuk daftar tunggu tahun 2039 awal ( waiting list 23 tahun ) Keterangan : dengan asumsi pemotongan kuota 20% masih berlaku Informasi penambahan kuota haji bagi jamaah haji Indonesia menunggu surat resmi dari Dirjen PHU.
Mohon Bapak Bupati berkenan memberikan pengarahan dan Bapak KH. Kustur Fais memberikan uraian hikmah tahun baru dan upaya untuk mempertahankan kemabruran haji.