Pati - Sejumlah pesantren di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah meliburkan santrinya hingga Lebaran. Kebijakan tersebut ditempuh setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan terkini situasi terkait penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan Kasi PDPontren Kemenag Pati Abdul Salam saat dihubungi Humas Kemenag Pati dari rumahnya, Rabu (1/4/2020). Melansir apa yang dikatakan oleh HM Mujiburrohman Ma’mun yang merupakan Koordinator Forum Komunikasi Pengasuh Pesantren Kajen dan Sekitarnya (FKPPK), Salam mengatakan, kebijakan tersebut sekedar sebagai ikhtiar menghindari wabah mematikan asal Wuhan, Tiongkok ini. "Ini sekedar ikhtiar saja, selanjutnya adalah tawakal kepada Allah Ta’ala," ujar Abdul Salam menirukan Gus Mujib, sapaan akrab koordinator FKPPK. Dalam Surat Edaran bernomor: PRIMA/35/PP.01.1/2020 yang ditandatangani HM Mujiburrohman Ma’mun selaku Direktur Perguruan Islam Al-Hikmah (Prima), Gus Mujib telah memaklumatkan kepada seluruh dewan guru, para pengasuh pesantren, wali murid, dan para siswa bahwa Madrasah Prima memperpanjang libur hingga 3 Juni 2020. "Tanggal itu bertepatan dengan 11 Syawal 1441 H. Atau sampai kondisi dinyatakan kondusif oleh pemerintah," ujar Salam menirukan Gus Mujib. Kegiatan yang sudah menjadi agenda dalam tahun ajaran 2020/2021, lanjut dia, akan disesuaikan menjadi pembelajaran dalam jaringan/daring (online) sebagai pengganti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas hingga akhir tahun ajaran berlangsung. "Pelaksanaan UN tahun 2020 ditiadakan mengacu pada perkembangan info terkini dari pemerintah. Pelaksanaan UM bagi siswa kelas VI, IX, dan XII dilaksanakan secara daring dengan jadwal ditentukan kemudian," terangnya. Sepekan sebelumnya, tepatnya Senin (23/3) Perguruan Islam Mathali'ul Falah (PIM) Kajen sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di daerah ini telah memaklumatkan hal yang sama. Madrasah yang pernah dipimpin Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh ini juga memperpanjang libur hingga 1 Juni 2020 (9 Syawal 1441 H). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor: KM/319/A-I/PIM/108/III/2020 yang ditandatangani Direktur PIM, H Muhammad Abbad Nafi’. Gus Mujib selaku anggota dewan pengawas Yayasan Nurussalam yang menaungi PIM ini menambahkan, dalam surat edaran tersebut juga dinyatakan ada testing (ujian) baca kitab kuning untuk kelas III Aliyah yang digelar pada 10 Ramadhan (3 Mei 2020). Untuk siswa banat jam satu siang. Untuk siswa banin jam delapan malam. Kemudian, selama lima hari, 12-17 Ramadhan atau 5-10 Mei 2020, ada ujian catur wulan untuk kelas III Aliyah. Sementara untuk selain kelas III Aliyah dilaksanakan usai lebaran. "Jadi, nantinya para santri balik ke Kajen dengan protokol ketat dan dikarantina. Itu pun, jika Pati nanti ditetapkan sebagai red zone (zona merah) terkait wabah virus Corona, ketentuan ini akan diralat lagi," tandas Salam menirukan cucu kiai kharismatik KH Abdullah Salam itu. (at)
Sinkronisasi Program Kerja PAIS, Kemenag Pati Gelar Rakor
PATI (Humas) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar rapat koordinasi di aula...
Selanjutnya