Pati – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Subbagian Tata Usaha (Subbag TU) Bidang Kepegawaian menggelar kegiatan Pembinaan Kepegawaian bagi ASN KUA dan Satker terkait PMA Nomor 19 Tahun 2019, Jum’at (03/07/2020) di aula lantai dua kantor Kemenag Kab. Pati.
Pembinaan dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan tugas dalam pemerintahan serta pembangunan yang berdayaguna dan berhasil, serta untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional, bertanggungjawab, jujur dan adil.
Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Pati, Ahmad Syaiku mewakili Kepala Kantor dalam arahannya mengungkapkan bahwa, Nomenklatur Jabatan, tugas dan fungsi PNS pada Kementerian Agama mengharuskan kita melakukan penyesuaian sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
“Kemenag Pati melakukan penyesuaian pegawai sesuai PMA Nomor 19 Tahun 2019, Jadi PNS harus berpikir dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya dihadapan 44 peserta.
“Termasuk mutasi. Jadi, ini harus dimaknai positif jangan dianggap negatif,” tambahnya.
Menurutnya, mutasi itu anugerah bagi PNS. Karena saat dimutasi, banyak mendapatkan pengalaman, meningkatkan kualitas dan profesionalitas kinerjanya.
Kegiatan pembinaan ini diikuti sebanyak 44 peserta dari Pegawai lingkup Kemenag Kab. Pati dan Madrasah dengan materi yang disampaikan diantaranya PP No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Aktualisasi Nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PMA Nomor 19 Tahun 2019. (at)