Pati – Kemenag Kabupaten Pati melalui tim dari seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan survei lokasi rukyatul untuk digunakan rukyatul hilal akhir Ramadhan 1442 H di bukit Sukobubuk Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, Selasa (27/4/2021).
Kepada Humas, Kasi Bimas Islam Kemenag Pati Moh Alimin menyampaikan bahwa survei yang diikuti oleh seksi Bimas Islam dan ahli falak ini dilakukan karena selama ini Kabupaten Pati belum mempunyai tempat yang layak untuk melakukan rukyatul hilal. “Rukyatul hilal selama ini dilaksanakan di Kabupaten Kudus bergabung dengan tim badan hisab rukyat (BHR) Kabupaten Kudus yang bertempat di Universitas Muria Kudus lantai paling atas,” ujarnya.
Sebelum bergabung dengan tim BHRD Kudus sebenarnya tim BHRD Pati sudah melakukan rukyatul hilal di daerah sendiri yaitu di Bukit Sukolilo. Akan tetapi karena lokasi tersebut kurang memadai karena kalau hilal berada di sebelah selatan terhalang oleh gunung maka diputuskan untuk bergabung dengan tim BHRD Kabupaten Kudus sembari mencari lokasi rukyah di Kabupaten Pati.
“Berdasarkan hasil rapat rukyatul hilal akhir Sya’ban 1442 H untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ali Arifin maka diputuskan untuk rukyatul hilal di daerah sendiri (Kabupaten Pati),” terang Alimin.
Menindaklanjuti keputusan rapat tersebut maka pelaksanaan rukyatul hilal akhir Sya’ban 1442 dilaksanakan di bukit Sukolilo Kabupaten Pati. Akan tetapi karena tidak memadai diputuskan oleh tim Bimas Islam Kemenag Kab. Pati dan atas saran ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pati, M. Thohir untuk mencari lokasi rukyah yang memadai dan standar.
Ada 2 lokasi yang disurvei yaitu lokasi dengan ketinggian 306 mpdl (diatas permukaan laut) dan yang ketinggian 342 mpdl. Kedua lokasi tersebut secara aturan lokasi rukyah sudah memadai untuk dijadikan lokasi rukyah. Standar lokasi bisa dijadikan lokasi rukyah adalah jika ufuk barat terlihat jelas dan tidak ada halangan. Kedua lokasi sudah memenuhi standar sebagai tempat rukyah.
Menurut Alimin, Secara pandangan mata ke arah Barat langsung bisa melihat ufuk dan 30 derajat kearah Utara maupun Selatan ufuk bisa dilihat tanpa adanya halangan apapun. Akan tetapi ada kendali yang dihadapi tim jika lokasi ini dijadikan lokasi rukyah yaitu akses jalan yang tidak memadai. Akses jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan sepeda roda dua dan jalannya tidak beraspal alias jalan setapak. Ketika tim Bimas Islam melakukan survei harus mencari ojek sepeda motor warga setempat yang sudah terbiasa dengan medan tersebut.
Lokasi yang disurvei ini berada di Kawasan hutan milik Perhutani sehingga jalan pun tidak ada kecuali jalan tikus yang dibuat oleh warga yang mempunyai lahan di hutan tersebut. Jangan dibayangkan akses jalan mulus. Jalan itu berupa tanah liat dan hanya seukuran roda sepeda motor. Jika hujan tidak bisa dilalui. Sepeda motor yang bisa digunakan adalah sepeda motor trail atau sepeda motor yang sudah dimodifikasi layaknya trail. Jarak antara pemukiman sampai lokasi yang disurvei sekitar 2 Km.
Tim survei berangkat dari Kemenag Kab. Pati pukul 09.00 WIB dan tiba dilokasi sekitar pukul 09.30. setelah menunggu ojek warga setempat siap baru berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi pertama sekitar pukul 10.00 WIB kemudian dilanjut ke lokasi kedua dan tim meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk kembali menuju kantor Kemenag Kab. Pati. (rid/at)