Pati – Kepala Kantor Kemenag Pati melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga orang pejabat fungsional penghulu di lingkungan Kantor Kemenag Pati, bertempat di aula lantai II kantor setempat pada Selasa pagi (4/1/2022).
Pelantikan berlangsung hikmad dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadir para pejabat struktural dan fungsional Kemenag Pati, para penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA, kepala satker dan pegawai kantor Kemenag Pati.
Kepala kantor Kemenag Pati Ali Arifin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mutasi atau intiqal adalah sebuah hal yang sangat wajar dan lazim, intinya mutasi ini adalah penyegaran atau refreshing.
“Rotasi dan mutasi tidak ada hubungannya dengan like atau dislike, ini sebenarnya bagian dari promosi karir saudara,” ujarnya.
Kakan Kemenag Pati juga mengungkapkan bahwa Kepala KUA sejatinya adalah Camatnya Kementerian Agama, namun saat ini Gus Menteri mengungkapkan bahwa Kepala KUA adalah Menteri Agama yang ada di Kecamatan.
“Amanah inilah yang saat ini kita emban sebagai ASN Kementerian Agama yang merupakan perpanjangan tangan dan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Saya ingatkan kepada kita semua akan program strategis Gus Men yakni Revitalisasi KUA, KUA bukan hanya mengurusi nikah, namun ada 10 menu layanan yang ada di KUA dan juga menjadi Pusaka Sakinah, Pusat Layanan Keagamaan, ini PR kepada seluruh Penghulu,” pintanya.
Terakhir, Kakan Kemenag Pati menyoal tentang peran istri dalam karir dan kinerja suami, menurutnya kesuksesan yang diraih oleh suami tak lepas dari peran seorang istri.
“Saya tidak setuju persepsi yang mengatakan istri berada dibelakang suami atau behind, namun istri sejatinya ada disamping suami atau beside,” pungkasnya.
Berikut Pejabat Fungsional Penghulu yang dilantik dan diambil sumpahnya :
1. Drs. Zaenuddin, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Dukuhseti menjadi Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tayu.
2. H.M. Ridwan, S.Ag, M.S.I, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Gunungwungkal menjadi Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Dukuhseti.
3. Khotibul Umam, S.Ag, MH, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tayu menjadi Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Gunungwungkal. (at)