APEL 17-AN KANKEMENAG KAB. PATI
19/4. Apel setiap tanggal 17 setiap bulan menjadi agenda rutin Kankemenag Kab. Pati, bertepatan tanggal 17 april jatuh pada hari minggu, sudah menjadi kebijakan bahwa apel dilakukan pada hari senin tanggal 18 april. Rutinitas setiap bulan yang dilakukan ini untuk lebih memberi informasi dan hasil kinerja selama satu bulan kepada satker-satker dilingkungan Kankemenag Kab. Pati.
Bapak Kankemenag Kab. Pati dalam pengarahannya tentang pentingnya kehadiran pegawai dalam hal ini kedisiplinan kerja, untuk itu Kankemenag Kab Pati sudah melakukan upaya dengan melaksanakan Finger Print secara online. Untuk pelaksanaannya diefektifkan mulai bulan awal bulan mei. Untuk data pegawai dilingkungan unit kerja serta KUA dan penyuluh pengisian data finger Print sudah jadi, sementara untuk guru dijadwalkan mulai tanggal 25 sampai tanggal 27 april untuk kawedanan Juwana, Tayu, Pati.
Diharapkan dengan ini semua pegawai menjadi terbiasa untuk masuk sesuai dengan aturan, melayani masyarakat dengan tepat waktu sehingga nantinya berhujung dengan layanan prima ASN. Disetiap kebijakan pasti ada kendala, yang pasti itu semua untuk kebaikan kita semua.