Pati – Demi mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai, Menteri Agama Fachrul Razi mewakili pemerintah Indonesia memastikan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020.
Terkait hal tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi menyampaikan bahwa sebagai aparatur negara pelaksana regulasi pemerintah yang ada di bawah akan mengamankan dan mematuhi keputusan pemerintah melalui Menteri Agama terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/ 2020 M.
“Kementerian Agama Kab Pati akan sesegera mungkin untuk mensosialisasikan keputusan pemerintah tersebut kepada masyarakat dan secara khusus kepada calon jamaah haji kab Pati tahun 1441H/ 2020 M Melalui Kepala Seksi PHU Kemenag Pati,” tegas Imron saat dikonfirmasi Humas Kemenag Pati, Selasa (2/6/2020).
Bersama Kasi PHU, Kepala Kemenag Pati akan memberikan edukasi / bimbingan teknis kepada calon jamaah haji yang akan menyelesaikan hak calon haji terkait pelunasan setoran BIPIH sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana lampiran KMA dimaksud.
“Saya akan instruksikan kepada kepala seksi PHU beserta jajarannya untuk membuka akses layanan seluas luasnya kepada jamaah calon haji sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam lampiran KMA tersebut,” jelas Imron.
Kepala Kemenag Pati juga menghimbau kepada seluruh jamaah calon haji Kabupaten Pati tahun 1441 H yang gagal berangkat ke tanah suci untuk secara arif dan bijaksana dalam menyikapi keputusan pemerintah.
“Saya meminta semua jamaah calon haji Kab Pati tahun 1441 H/2020 M untuk bersedia menunggu pemberitahuan resmi terkait prosedur pengembalian setoran pelunasan BIPIH tahun 1441 H/2020 M,” imbuh Imron. Tercatat sebanyak 1.225 jemaah calon haji Kab. Pati telah melakukan pelunasan BIPIH tahun 2020.
Di akhir keterangannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pati mengucapkan terimakasih tiada ternilai atas kerjasama jamaah calon haji terkait pelaksanaan tahapan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dan meminta permohonan maaf setulus tulusnya atas kebijakan pemerintah melalui Menteri Agama terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/ 2020 M.
“Semoga kita semua diberi sehat lahir batin dan dijauhkan dari wabah covid 19 serta calon jamaah haji kab pati tahun 1441 H/2020 M diberikan kekuatan dan kesabaran atas keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya. (at)