Penyusunan Penetapan Kinerja 2015 dan Perjanjian Kinerja 2016
Pati – Untuk menyusun dan mendapatkan penetapan serta perjanjian kinerja Tahun 2016, Kementerian Agama Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan DIPA TA 2015. Rakor yang berlangsung Kamis (4/02), di ruang rapat Kankemenag Kab. Pati itu dipimpin langsung Kepala Sub Bag Tata Usaha H. Slamet, M.Ag. Didampingi Perencana Hj. Anisatun, SH dan H. Moh. Agus Suseno, SH. Dihadiri seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara serta unit kerja MAN, MtSN, MIN di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Pati.
Kepala Subbag TU Kementerian Agama Kab. Pati H. Slamet mengungkapkan, Rakor ini untuk menyusun penetapan kinerja serta perjanjian kinerja ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati. Indikator-indikator untuk pelaksanaan kegiatan ditahun 2016. Menekankan untuk pembuatan atau tata cara penyusunan laporan pada tahun 2015 sehingga didapatkan hasil yang maksimal tidak hanya apa adanya, memiliki kualitas yang memenuhi kriteria. Sementara untuk perjanjian kinerja diharapkan untuk memotivasi terlaksananya pekerjaan. Selain itu komitmen adalah kunci utama dalam meningkatkan akuntabilitas dan mendorong percepatan perbaikan manajemen kinerja. “Komitmen dalam manajemennya dan pelayanan pada masyarakat. Tidak gampang orang melakukan perubahan. Maka dari itu kita harus mempunyai komitmen untuk berubah.