Pati– Untuk mencegah konflik Suku Adat Ras dan Agama (Sara) tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyelenggarakan sarasehan kerukunan antar umat beragama dengan tema “Meneguhkan Semangat Kebhinekaan Beragama menuju Umat yang Bersatu dan Damai” di Aula kantor setempat Rabu (28/12/2016). Ketua Panitia Zubaedi dalam laporannya menyampaikan peserta berjumlah 75 orang yang terdiri dari jajaran MUI , para pemimpin majelis agama, jajaran KUA se-kabupaten Pati, Ormas Islam dan seluruh tokoh agama yang ada di Kabupaten Pati. Hadir sebagai Nara Sumber Kepala Kepolisian resort Pati dan Bp. Dr. Tedi Kholiluddin yang merupakan Dosen Pasca Sarjana Univ Wahid Hasyim Semarang.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala Kankemenag Kab. Pati Mundakir menjelaskan kerukunan antarumat beragama konseptornya sudah ada sejak 1978 yang dilahirkan mantan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwira negara.
“Kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai lima titiktemu yang mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu Satu bangsa, satu bahasa, satu negara, satu pemerintahan dan satu ideologi Pancasila,”ungkapnya.
Dijelaskan, yang membedakannya hanya agama dan titik temu yang berbeda ini tidak boleh mengalahkan lima titik temu yang mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu lima titik temu harus dapat terus mewarnai kehidupan bersama khususnya di Kabupaten Pati.
“Perkembangan agama-agama telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakatdan bangsa Indonesia, ”jelasnya.
Buktinya, kata Mundakir dapat dilihat dalam kenyataan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah, sangat dipengaruhi antara lain oleh motivasi agama.
“Selain itu inspirasi dan aspirasi keagamaan tercermin dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, ”jelasnya lagi.
Dikatakan, proses penyebaran dan perkembangan agama-agama di Indonesia berlangsung dalam suatu rentangan waktu yang cukup panjang, sehingga terjadi pertemuan antara yang satu dengan yang lainnya.
“Dalam pertemuan agama-agama tersebut timbullah potensi integrasi dan potensi kompetisi tidak sehat yang dapat mengakibatkan disintegrasi,”sebutnya.
Dijelaskannya lagi, upaya memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama di kabupaten Pati perlu memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antarumat beragama serta antarumat beragama dengan pemerintah.
“Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi,”tandasnya.
Kemudian kata Mundakir, menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif yang mendukung pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama, melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementif bagi kemanusiaan yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
“Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama, dan menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, semua agama diharapkan menjalankana cara keagamaannya dengan damai agar kebersamaan di negara ini bisa semakin kuat “paparnya menutup.
Acara diakhiri dengan penyerahan plakat / cinderamata dari KankemenagKab. Pati kepada Kapolres Pati dan Bp. Tedi Kholiluddin sebagai nara sumber. (Athi’)