

Pati (Humas) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1446 H/2025 M telah dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pada hari pertama, Jumat (14/2), sebanyak 31 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pati langsung melunasi Bipih tahap I.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pati, Umi Istianah menyampaikan bahwa pelunasan dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan setoran awal atau di BPS pengganti.
“Jemaah wajib membawa Surat Pendaftaran Haji (SPH), KTP, dan Bukti Setoran Lunas saat pelunasan. Jika SPH hilang, cukup menunjukkan KTP dan nomor porsi. Jika bukti setoran lunas hilang, bisa diganti dengan file digital seperti PDF,” jelas Umi.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelum pelunasan, jemaah harus menjalani pemeriksaan istithaah kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit. Status istithaah bisa dicek melalui Siskohat, aplikasi Haji Pintar, atau Pusaka. “Istithaah ini menjadi syarat utama agar jemaah bisa melunasi Bipih,” tambahnya.
Jemaah dapat melunasi Bipih secara tunai maupun non-tunai melalui ATM, internet banking, atau mobile banking. Setelah melunasi, jemaah diimbau untuk melapor ke Kemenag Pati dengan membawa bukti setoran lunas. Namun, ada salah satu bank penerima setoran (BPS) yang telah mengonfirmasi bahwa bukti setoran lunas JCH akan diserahkan secara kolektif ke Kemenag oleh petugas bank.
Untuk tahun ini, kuota jemaah haji Kabupaten Pati mencapai 1.442 orang yang terdiri dari JCH urut porsi dan lansia. Besaran Bipih untuk Embarkasi Solo tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp55.478.501. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, jemaah perlu melunasi Rp30.478.501.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M. Dalam Keppres tersebut, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Solo ditetapkan sebesar Rp89.457.009, yang bersumber dari nilai manfaat Rp33.978.508 dan Bipih Rp55.478.501.
Dengan dibukanya pelunasan Bipih, jemaah calon haji diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya agar persiapan haji berjalan lancar. (at)