Kakankemenag : JADIKAN PENYULUH AGAMA ISLAM SEBAGAI PENERANG, PEMBIMBING MORAL DAN TELADAN AGAMA
Pati – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kamis / 20 Agustus 2015 menyelenggarakan pembinaan penyuluh Agama Non PNS se-Kabupaten Pati di aula kantor setempat yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Kab. Pati serta sebanyak 235 Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Pati. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturrahim diantara penyuluh, menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap problema yang dihadapi penyuluh dilapangan.
Dalam sambutan Kepala Kankemenag Kab. Pati Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si menyatakan bahwa penyuluh agama mempunyai peran yang sangat penting sesuai tupoksi dalam mewujudkan Visi Kementerian Agama, yakni terwujudnya Masyarakat yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir dan Batin. Ditambahkan Pelayanan di seksi Bimas Islam merupakan ujung tombak mewujudkan Misi Kementerian Agama yaitu bagaimana kita meningkatkan kualitas, pelayanan dan bimbingan pengamalan ajaran agama serta menjadikan/membangun masyarakat yang religius (agamis). Tugas lainnya yaitu memberikan penyuluhan juga penjelasan tentang pembangunan dengan bahasa Agama.
Diakhir sambutannya berucap “Seiring dengan hal tersebut mudah-mudahan Penyuluh agama islam menjadikan fungsi agama sebagai fungsi suluh/lampu/penerang sekaligus sebagai pencerah, pembimbing moral dan teladan agama di wilayah bimbingannya masing masing” tuturnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kankemenag Kab. Pati kepada penyuluh sebagai dasar pelaksanaan tugas. (Athi’)