Pati – Tujuan akhir dari implementasi Zona Integritas (ZI) adalah layanan prima kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Fajar Adi Nugroho, dalam Kegiatan pembinaan dalam rangka perkuat Tim Pokja RB dan ZI sekaligus Monev pondok pesantren di Kabupaten Pati, pada Kamis, (5/11).
Kunjungan itu merupakan kunjungan yang pertama Kabag TU Kanwil Kemenang Provinsi Jateng ke Kemenag kab. Pati dalam rangka Monitoring dan evaluasi penerima bantuan pondok pesantren dan menjalin silaturahim dengan Kemenag Kab. Pati.
Selain itu guna memperkuat Tim Pokja Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tim kerja Kemenag Pati, Kabag TU memberikan arahan kepada seluruh Tim kerja, bertempat di Aula lantai II Kemenag Pati dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Kepala Subbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Para Kepala Madrasah, Ketua Pokjahulu, Pokjawas dan Pokjaluh.
Fajar Adi Nugroho menegaskan bahwa pelaksanaan Zona Integritas bukan untuk mendapat penghargaan atau mengejar peringkat, tetapi untuk mempraktekkan strandar pelayanan yang semakin membantu dan mempermudah masyarakat, bukan mempersulit.
“Kalau masyarakat merasa dibantu dan dipermudah, pada akhirnya mereka akan merasa puas karena mendapatkan layanan yang prima. Jadi tugas ASN itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan dilayani. Dalam pelayanan masyarakat itulah diterapkan standar-standar yang bersih dan bebas dari korupsi,” jelas Fajar Adi Nugroho.
Ditambahkan dalam kesempatan itu bahwa agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, satuan kerja harus mampu menciptakan inovasi-inovasi yang menarik dan mempermudah layanan pada masyarakat. Inovasi-inovasi itu harus didukung dengan penguasaan dan penggunaan teknologi IT yang sekarang ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
“Misalnya untuk layanan PTSP, diusahakan agar masyarakat bisa mengambil kartu antri secara online sehingga tidak harus menunggu terlalu lama di ruang tunggu PTSP. Kalau inovasi-inovasi seperti itu bisa diciptakan, masyarakat akan sangat terbantu dan mereka akan merasa terkesan dan akhirnya kangen dengan layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama,” ungkap Fajar Adi Nugroho.
Lebih lanjut, Fajar mengajak untuk pelayanan publik ujung tombok yang ada depan seperti satpam dan PTSP harus kedepankan senyum, salam, dan sapa dengan ramah dalam menerima masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Jika masyarakat merasa dibantu dipermudah dilayani dengan baik, pada akhirnya mereka akan merasa puas karena mendapatkan layanan yang prima. Jadi tugas ASN itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan dilayani. Dalam melayani diterapkan pelayanan bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Fajar.
Ditambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, satuan kerja harus mampu menciptakan inovasi-inovasi yang mempermudah layanan pada masyarakat. Inovasi-inovasi itu harus didukung dengan penguasaan dan penggunaan teknologi IT. (at)