Pembinaan Lembaga Zakat
Kankemenag Kab. Pati
Pati. Pentingnya pengetahuan tentang zakat diperlukan bagi lembaga-lembaga zakat yang ada di wilayah Kabupaten Pati, mengingat yang diundang dalam kegiatan ini adalah SKPD Kab. Pati juga pengumpul zakat itu sendiri, kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang zakat dan tata cara pengelolaan yang memerlukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Bapak Kankemenag Kab. Pati didampingi penyelenggara Syariah bapak Muslihan, BA, ketua Baznas bapak Zarkasi dan nara sumber dari STAIN Kudus bapak H. Zumrodi, M.Ag, materi pembinaan zakat meliputi Fiqih zakat, UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Bapak kepala menyampaikan bahwa pengelolaan zakat ini masih kurang mendapatkan porsi yang lebih, beda dengan pengelolaan Haji dan pelaksanaan kegiatan lain seperti bulan puasa dan idul Fitri yang sudah teroganisir dengan baik dan sudah berjalan sampai sekarang. Ini merupakan amanat bagi lembaga zakat Kab. Pati merupakan tugas yang mulia. Bapak kepala juga menyampaikan terima kasih bagi SKPD yang menyempatkan waktu untuk ikut mengelola zakat bagi kesejahteraan umat khususnya di wilayah Kab. Pati. kegiatan ini laksanakan selama dua hari mulai tanggal 18-19 dan merupakan kegiatan yang bersumber dari Dipa Kankemang kab. Pati
Intinya dari kegiatan ini adalah supaya pengelolaan lembaga zakat menjadi lebih profesional dan lebih baik lagi, walaupun untuk kabupaten pati baru bisa melakukan infaq kepada masyarakat. Untuk kedepan BUMN, BUMD, dan SKPD yang ada diwilayah kab. Pati mempunyai Unzaq yaitu unit pengumpul zakat. Semoga dengan zakat kita mendapatkan Ridho Allah SWT dunia akhirat. Amin