Pati – Selama pemerintah memberlakukan WFH (Bekerja di Rumah), Kementerian Agama Kabupaten Pati membatasi layanan pendaftaran haji. Kemenag membuka 5 kuota pendaftar per hari sampai 21 April 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Abdul Hamid, sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona. “Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati. Karena covid-19, sampai 21 April 2020 mendatang kami tidak bisa melayani pendaftaran haji. Kecuali hal emergency itupun dibatasi hanya 5 orang,” jelasnya kepada Humas Kemenag Pati pada Selasa (7/4/2020). Selain itu, Kemenag juga memberlakukan pendaftaran haji secara online dan untuk menanggulangi pelonjakan pendaftar diberlakukan pemblokiran otomatis. “Sistem pendaftaran haji Kemenag, kami buat secara online. Sehingga secara otomatis akan memblokir pendaftar ke-6. Saran kami bisa ditunda sampai 21 April saja,” tambah Hamid Menurut data Kemenag pusat, Kabupaten Pati menempati urutan kedua pendaftar haji terbanyak setelah Kota Semarang. Ini membuktikan antusias Masyarakat Pati mendaftar haji sangat tinggi. Hamid menyebut bahwa pembatasan pendaftaran haji dan pendaftaran secara online merupakan upaya Kemenag agar masyarakat bisa tetap dirumah dan melakukan social distancing. Ia juga mengimbau bila tidak dalam keadaan yang sangat darurat, masyarakat lebih baik mendaftar haji setelah tanggal 21 April 2020. (at)
Rapat Koordinasi Penyuluh Lintas Agama di Kabupaten Pati Serukan Pemilu Damai 2024
PATI (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi penyuluh lintas agama untuk mendukung...
Selanjutnya