Pati – Kepala Kankemenag Kab. Pati melakukan pembinaan terhadap guru Raudlatul Athfal (RA) se Kabupaten Pati, bertempat di aula kantor setempat, Rabu (1/7/2020).
Kegiatan pembinaan yang dilanjutkan dengan sosialisasi penulisan ijazah oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) ini diikuti oleh sebanyak 42 pengurus Raudlatul Athfal (RA) Kecamatan se Kab. Pati.
Pembianaan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan pada sekolah dan kualitas SDM guru Pendidikan Agama Islam Raudlatul Athfal (RA) melalui seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pati, Imron Rosyidi mengatakan, tujuan kegiatan ini agar guru dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional.
Termasuk dalam tahapan persiapan pembelajaran seperti, mempersiapkan perangkat administrasi guru maupun dalam tatanan praktek, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung efektif dan efisien.
“Pembinaan ini juga untuk meningkatkan kompetensi guru RA,” ungkapnya.
Guru yang mempunyai kompetensi akan mampu menfasilitasi kebutuhan murid secara efektif dan menyeluruh.
Tujuannya, agar semua anak berkembang dan belajar sesuai dengan usia dan status psikologisnya, baik di dalam kelas dan di luar kelas. Berlangsung aman dan menyenangkan. Guru pada anak usia 4 hingga 6 tahun, harus menyenangkan dan lebih banyak menjadi contoh.
“Istilahnya pendidikan karakter,” katanya.
Sementara dalam arahan Kasi Penmad Kemenag Pati saat menyampaikan sosialisasi, Ruhani menuturkan bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah, yang pada tahun ini Ijazah untuk RA dicetak oleh Kantor Kementerian Agama Pusat.
Ia menuturkan kenapa perlu diadakan sosialisasi penulisan ijazah karena ijazah RA merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada jenjang pendidikan RA.
“Karena ijazah adalah dokumen yang penting maka kebenaran data yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan,” jelasnya.
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini para guru RA dan pemangku kepentingan lainnya memiliki panduan dalam pengisian blanko ijazah RA. Ia mengingatkan jika ada blanko yang ternyata salah dalam penulisan maka sebelum dimusnahkan harus disilang dengan tinta merah secara diagonal pada halaman depan.
“Hal ini menandakan bahwa blanko tersebut tidak sah untuk dipergunakan,” jelasnya. (at)