Pati, Humas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melakukan akselerasi implementasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk mendukung hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui tim satgas halal mengajak penyuluh agama islam Kantor Urusan Agama (KUA) ikut berpartisipasi dalam program percepatan sertifikasi halal.
Kegiatan ini dikemas dalam rapat kerja seksi Bimas Islam pada Selasa (18/7), dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS se Kabupaten Pati.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku mengatakan satgas halal Kemenag Pati membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) maupun program-program yang dilaksanakan, terutama akselerasi percepatan sertifikasi halal.
Oleh karena itu, keterlibatan para pegawai Kemenag khususnya Penyuluh Agama Islam dan KUA, dinilai merupakan langkah yang tepat dan strategis.
“Penyuluh Agama Islam selama ini menjadi ujung tombak sosialisasi masalah keagamaan. Sehingga tepat jika satgas halal melibatkan seluruh Penyuluh Agama Islam dan kepala KUA sebagai pionir dalam melakukan sosialisasi dan edukasi,” kata Syaiku.
Menurut Syaiku, keterlibatan Penyuluh Agama Islam dan KUA diharapkan memudahkan akses informasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terkait program Sehati.
Lebih lanjut, Syaiku mengatakan, jajaran Kemenag Pati harus terlibat aktif dan mendukung pencapaian target realisasi sertifikasi halal, dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target 10 juta sertifikat halal di tahun 2024, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam upaya percepatan sertifikasi halal. “Penyuluh Agama Islam memiliki kans yang besar untuk turut serta melakukan percepatan target realisasi sertifikasi halal, karena sesuai tusi panjenengan bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha, sehingga harapannya informasi Sejuta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bisa tersosialisasikan lebih luas, dan berdampak pada signifikansi jumlah sertifikat halal di wilayah Kabupaten Pati,” paparnya.
Kantor KUA, disebut sejak dahulu juga menjadi tempat masyarakat bertanya terkait JPH. Sejumlah KUA telah menjalankan kegiatan bimbingan atau pembinaan JPH kepada pelaku usaha. (at)