Pati – Dalam rangkatindaklanjut diseminasi dari Pelatihan Wawasan Kebangsaan yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang pada tanggal 8 – 19 Maret 2021 secara daring (jarak jauh) yang diikuti oleh salah satu penyuluh agama Islam Non PNS yang bertugas di wilayah kerja KUA Kecamatan Winong Pati, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winong Pati menggelar kegiatan seminar Wawasan Kebangsaan yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2021 dan diikuti semua penyuluh baik PNS maupun Non PNS pada satuan tugas KUA Kecamatan Winong, bertempat di kantor KUA setempat yang berlokasi di jalan K. Hasyim Asy’ari atau yang dulu dikenal dengan nama jalan Winong – Pucakwangi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu penyuluh agama Islam Non PNS yang bertugas di wilayah kerja KUA Kecamatan Winong, Abdul Rochim kepada Humas Kemenag Pati, Selasa (27/4/2021).
Menurut Abdul Rochim yang merupakan penggagas sekaligus pemateri menyampaikan bahwa seminar dengan mengangkat tema “Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI” diselenggarakan dengan tujuan karena tidak semua penyuluh agama Islam yang ada telah mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti kegiatan sejenis.
“Sehingga diharapkan dengan adanya seminar ini terjadi pemerataan dan kesamaan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, yang pada akhirnya penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak kementerian agama dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat memiliki bekal yang cukup,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Rochim menyampaikan materi terkait pentingnya penguatan wawasan kebangsaan terutama bagi para penyuluh yang berada di garda terdepan dalam menjaga NKRI melalui kapasitasnya di masyarakat.
Radikalisme dan sikap Intoleran yang masih tumbuh di masyarakat tidak bisa dibiarkan, sebagai negara kepulauan yang multi etnis dan kultural, NKRI tidak lepas dari ancaman disintegrasi bangsa.
“Dengan memberikan edukasi nilai-nilai kebangsaan melalui bahasa agama yang merupakan ciri khas penyuluh agama Islam kepada masyarakat, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman kebangsaan yang benar dan semakin mencintai NKRI,” ujarnya
“NKRI merupakan salah satu dari 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Abdul Rochim
Diakhir keterangannya, pria yang merupakan penyuluh agama Islam Non PNS yang memiliki Spesialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA dan Penanggulangan HIV/AIDS dan memiliki 3 desa binaan (Pagendisan, Kudur dan Gunungpanti) ini mengingatkan kepada peserta seminar bahwa menjaga NKRI adalah tanggungjawab seluruh bangsa dan mengedukasi masyarakat adalah tugas para penyuluh.
Sementara saat dikonfirmasi oleh Humas, Kepala KUA Kecamatan Winong, Ali Mahmudi mengharapkan kepada para penyuluh agama Islam di wilayahnya untuk saling menguatkan satu sama lain, diantaranya dengan saling berbagi ilmu melalui seminar maupun bertukar informasi. (rh/at)