Pati – Setelah terbitnya SE Dirjen PHU no. 09030 tahun 2020, maka mulai Senin (15/6/2020) mendatang, Kemenag Kab Pati berencana membuka layanan pendaftaran dan pembatalan haji sesuai perlakuan new normal. Hal ini disampaikan Abdul Hamid selaku Kasi PHU Kemenag Pati, Rabu (10/6/2020).
“Calon haji yang sudah melakukan booking jadwal pendaftaran akan dilayani terlebih dahulu,” ujarnya.
Penyelesaian indent jadwal akan dilakukan dengan mengatur pendaftar seminggu (25 orang) untuk diselesaikan sealama satu hari. Konkretnya, yang indent tanggal 15 – 19 Juni akan dilayani pada tanggal 15 Juni 2020, yang indent tanggal 22 – 26 Juni akan dilayani pada tanggal 16 Juni 2020, demikian seterusnya sampai selesai.
Menurut Hamid, untuk tetap mengikuti ketentuan social distancing, maka 25 orang pendaftar calon haji dalam sehari akan diatur ; 15 orang dilayani sebelum jam istirahat dan 10 orang akan dilayani setelah jam istirahat.
“Calon pendaftar yang sudah booking akan dihubungi via telephone,” tegasnya
Calon pendaftar haji baru yang belum indent – selama masa penyelesaian indent-tetap melakukan booking jadwal.
“Setelah calon pendaftar haji menyelesaikan pendaftaran tunda yang indent, baru menerima pendaftaran sesuai hari hari biasa dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” pungkas Hamid mengakhiri keterangannya. (at)