Pati – Jum’at (05/06/2020) secara resmi Kemenag Kab. Pati memasuki era New Normal (Normal Baru) dalam Tatanan Sistem Kerja ASN-nya dengan dikeluarkan Pengumuman Kepala Kemenag Pati Nomor : 1605/KK.11.18/1/KP.01.1/06/2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kemenag Pati sebagai tindaklanjut dari SE Menpan RB No.58/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru tertanggal 29 Mei 2020 dan SE Menag No.16/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kemenag dalam Tatanan Normal Baru tanggal 04 Juni 2020.
Kemenag Pati mengeluarkan kebijakan baru soal sistem kerja pegawai dalam menghadapi new normal atau kenormalan yang baru, diantaranya yakni seluruh pegawai aparatur sipil negara Kemenag Pati harus bekerja dikantor / kembali melaksanakan pekerjaan di kantor Work From Office (WFO), absensi tetap memakai daftar hadir online yang dibantu absensi manual baik untuk kehadiran dan kepulangan, dalam bekerja wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dalam kondisi dan alasan tertentu ASN dapat mengajukan fleksibilitas kerja dengan sistem WFH, apabila disetujui dan ditetapkan dengan Surat Tugas, serta membuat laporan kinerja setiap harinya.
“Kita menyesuaikan dengan pola hidup new normal. Kemenag Pati mengambil kebijakan, seluruh pegawai mulai hari ini kita atur dengan metode WFO atau bekerja di kantor,” kata Kepala Kemenag Pati Imron Rosyidi di ruang kerjanya, Jum’at (5/6/2020).
Imron mengatakan kebijakan kerja WFO tersebut dilakukan agar ASN Kemenag Pati tetap hadir dalam upaya pelayanan keagamaan meskipun di masa pandemi virus Corona.
Imron mengatakan, Kemenag Pati akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat selama pegawai bekerja di kantor. Menurutnya, ia bersama KaSubbag TU sudah menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang berlakukan sistem new normal di Kemenag Pati, mulai menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan aturan ketat penggunaan masker.
“Di kedua akses pintu masuk Kemenag Pati kita bangun wastafel untuk cuci tangan juga disiapkan dengan sabun, airnya mengalir, setiap orang masuk ke lingkungan Kemenag Pati itu harus membersihkan dengan cara cuci tangan dulu. Kedua prosedur tetap protokol kesehatan menggunakan masker. Ketiga kita juga tetap memelihara jaga jarak, bahkan di ruangan pelayanan PTSP kalau seandainya ada pendaftar calon jamaah haji misalnya itu, kita kasih pembatas,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Kepala Kemenag Pati berharap kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama Kab Pati baik yg bekerja di kantor maupun yang bekerja di madrasah, agar tatanan baru dalam memulai bekerja di kantor dan madrasah tetap berjalan dengan baik serta tetap mengantisipasi klaster baru dalam penyebaran covid 19 diera New Normal.
“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dalam beraktifitas dan dijauhkan dari wabah Covid 19. Aamiin,, Salam Sehat, hati hati dan tetap waspada,” pungkasnya. (at)