Pati – Kepala KUA Kecamatan Gunungwungkal Pati Moh. Ridwan menyampaikan program prioritas KUA tahun anggaran 2021 pada kegiatan sosialisasi dengan mitra kerja yakni para kasi pelayanan se-kecamatan Gunungwungkal, bertempat di Aula KUA setempat, Selasa (20/4/2021)
Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama di bulan puasa dan di masa pandemi ini. Sosialisasi ini diperlukan agar program prioritas KUA Kecamatan Gunungwungkal tahun 2021 berjalan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pada kesempatan itu, Ridwan memaparkan program prioritas KUA Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 yakni sebagai berikut:
1. Pemindaian seluruh arsip akta nikah ke aplikasi SIADIK mulai tahun 1932-2005 (tahun 2006 – sekarang (2021) sudah dipindai),
2. Pengaktifan layanan WA Autorespons,
3. Pengukuran dan sertifikasi arah kiblat bagi 40 masjid se-kecamatan Gunungwungkal,
4. Pembentukan UPZ di tiap desa,
5. Pembentukan majlis taklim di tiap desa,
Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa untuk program pemindaian arsip akta nikah sudah berjalan dan ditargetkan akhir tahun ini sudah selesai semua.
“Pemindaian arsip akta nikah tidak hanya memindai akan tetapi juga input data dalam SIADIK. Adapun input data nikah di SIADIK sudah sampai tahun 1982 (input mundur tahun sekarang mundur ke belakang). Sementara pemindaian akta nikah tahun 1930-1940 sudah dilakukan pertama kali karena arsip tahun ini diutamakan disebabkan fisik arsip yang memprihatinkan,” terang Pria kelahiran Jawa Timur ini.
Lanjutnya, program WA Autorespons sudah dilaksanakan dan sudah diujicoba sejak awal tahun 2021. Menu dalam WA Autorespon dibuat berdasarkan kebutuhan. Ada sekitar 17 menu dalam WA Autorespons yang kesemuanya berfungsi untuk memudahkan warga berhubungan dengan KUA.
“Nomor WA Autorespon KUA Kecamatan Gunungwungkal adalah +6281326979375, Silahkan mencoba nomor tersebut jika ingin berhubungan dengan KUA Kecamatan Gunungwungkal,” pintanya.
Program pengukuran dan sertifikasi arah kiblat bagi seluruh masjid se-Kecamatan Gunungwungkal yang berjumlah 40 buah akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 dengan melibatkan penyuluh agama non PNS. Program ini diprioritaskan karena seluruh masjid belum diukur arah kiblatnya dan belum ada sertifikat arah kiblatnya. Adapun sertifikatnya nanti dikeluarkan oleh BHR (Badan Hisab Rukyat) Daerah Pati karena program ini bekerja sama dengan BHR Daerah Pati.
Menurut Ridwan, program pembentukan UPZ di setiap desa memang bukan domain KUA akan tetapi KUA sebatas mendorong pembentukan tersebut. UPZ desa belum terbentuk di seluruh kecamatan Gunungwungkal sehingga keberadaan UPZ tidak ada.
“Semoga dengan tersosialisasikannya program prioritas KUA Kecamatan Gunungwungkal tahun anggaran 2021 ini bisa dilaksanakan dengan lancar dan didukung oleh masyarakat,” harapnya. (mr/at)