UJIAN TERTULIS KOMPETENSI CALON PETUGAS HAJI
KAB. PATI TAHUN 2016 M/1437 H
FORMASI TPHI DAN TPIHI
Aula Kankemenag Kab. Pati (27/4). Penyelenggaraan ibadah haji diperlukan persiapan dan perencanaan yang cukup matang. Sehingga masalah dan hambatan bisa diselesaikan dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan petugas yang trampil dan selalu siap melayani jamaah, melalui perekrutan petugas haji.
Ada anggapan tes petugas haji hanya formalitas. Itu keliru, karena ada peserta tes yang memang tidak lulus atau tidak kompeten. Kelulusan murni ditentukan oleh hasil tes calon petugas, demikian kata bapak Kepala Kankemenag Kab. Pati Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si selanjutnya menjelaskan bahwa Tes petugas haji cukup panjang, melalui seleksi administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.
Para petugas haji akan bertugas melayani jamaah haji Indonesia di embarkasi tanah air, selama di Arab Saudi, dan ketika kembali lagi ke tanah air. Untuk memperoleh petugas yang handal dan berkualitas, rekrutmen petugas dilakukan secara kompetitif dan kelulusannya didasarkan pada hasil tes seleksi. Untuk Kemenag Kab Pati yang mendaftar dan mengikuti tes TPHI berjumlah 12 orang dan untuk TPIHI berjumlah 7 orang.
Mereka yang lulus tes akan menjadi petugas operasional yang menyertai jemaah atau petugas kloter terdiri dari TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) dan TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia). Semoga pelayanan ibadah Haji Indonesia semakin baik dan memuaskan jamaah haji. Amin